Solusi Pembiayaan Digital Mikro, AwanTunai Raih Pendanaan USD4,3 Juta

Rabu, 14 November 2018 - 05:18 WIB
Solusi Pembiayaan Digital...
Solusi Pembiayaan Digital Mikro, AwanTunai Raih Pendanaan USD4,3 Juta
A A A
SINGAPURA - Platform solusi pembiayaan digital untuk merchant mikro, AwanTunai meraih pendanaan Seri A sebesar USD4,3 juta atau setara dengan Rp63 miliar. Pendanaan ini dipimpin oleh Insignia Venture Partners dari Singapura & AMTD Group Hong Kong, dengan partisipasi beberapa modal ventura seperti Global Brains, Fenox Venture Capital dan afiliasi lainnya.

AwanTunai merupakan startup program Inkubator Paypal Singapura sejak Juli 2018. Didirikan oleh Dino Setiawan, Windy Natriavi dan Rama Notowidigdo, AwanTunai merupakan solusi pembiayaan digital mikro yang bertujuan untuk mendigitalisasi UMKM di Indonesia.

AwanTunai membangun distribusi digital untuk merchant mikro agar dapat mengakses modal kerja serta menerima fasilitas pembiayaan digital dari konsumen. Melalui solusi ini, AwanTunai menyediakan solusi pembiayaan yang holistik untuk merchant mikro.

Modal kerja untuk toko kelontong, bengkel sepeda motor, pengecer toko elektronik, apotek, dan pedagang mikro lainnya yang melayani kebutuhan rumah tangga sehari-hari serta melayani pembiayaan konsumen bagi para pelanggan dari merchant tersebut, sehingga membantu meningkatkan penjualan.

Dino, CEO AwanTunai pada siaran persnya menjelaskan, “Kami menyadari bahwa keberadaan Fintech adalah untuk membantu lembaga keuangan yang ada melakukan distribusi yang lebih luas sekaligus menurunkan biaya akuisisi ke pasar yang belum terlayani. Harapan kami, AwanTunai dapat menjadi katalis untuk perbankan sehingga dapat menyediakan akses layanan kredit berkualitas tinggi yang terjangkau ke seluruh lapisan masyarakat.”

Managing Partner Insignia Ventures Partners, Young Global Leader of World Economic Forum Yinglan Tan mengatakan, pihaknya sangat yakin bahwa masa depan layanan keuangan ada di tangan layanan perbankan digital. Investasi kami di AwanTunai adalah salah bentuk dukungan kami untuk menjadi penyedia layanan perbankan yang ada serta mengadopsi teknologi yang diperlukan untuk mendistribusikan produk perbankan digital.”

Sesuai pernyataan Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK Hendrikus Passagi, jumlah perusahaan P2P Lending saat ini mencapai 73 platform dan AwanTunai merupakan perusahaan fintech yang telah terdaftar. Sampai dengan Oktober 2018, AwanTunai telah melayani 300.000 aplikasi pinjaman. Pada kuartal empat tahun ini, AwanTunai menargetkan untuk dapat memberikan pinjaman modal kerja kepada 5000 merchant UMKM, seperti toko kelontong, bengkel dan toko susu.
(akr)
Berita Terkait
Bantu Lembaga Pendidikan,...
Bantu Lembaga Pendidikan, InfraDigital Gandeng CICIL Luncurkan Dana Talangan
HUB.ID Tahap 2 Digelar...
HUB.ID Tahap 2 Digelar Juni, Intip Kriteria Startup yang Dicari
Bikin Kartu Kredit Makin...
Bikin Kartu Kredit Makin Mudah Via Online, Berkat Kolaborasi PrivyID dan 6 Bank
Dilirik Investor, 6...
Dilirik Investor, 6 Startup Ini Punya Potensi Jadi Unicorn Masa Depan
Shinhan Future’s Lab...
Shinhan Future’s Lab Indonesia dan Xendit Dorong Perkembangan 10 Startups
Startup Fintech Bakal...
Startup Fintech Bakal Menjamur, OJK Siapkan Sandbox
Berita Terkini
Kadin Indonesia Kukuhkan...
Kadin Indonesia Kukuhkan Jajaran Pengurus Masa Bakti 2024-2029
44 menit yang lalu
Alfamart, WINGS Group,...
Alfamart, WINGS Group, dan Bank Aladin Bagikan 54.000 Paket Berbuka Lewat Program Warteg Gratis
2 jam yang lalu
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
3 jam yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
3 jam yang lalu
Sentuh Rekor Baru, Harga...
Sentuh Rekor Baru, Harga Emas Antam Naik Rp28.000 Tembus Rp1,724 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Baru Awal Tahun, Pemerintah...
Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224,3 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved