BI Siap Terbitkan Sistem Baru untuk Devisa Hasil Ekspor
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membeberkan mengenai paket kebijakan ekonomi mengenai devisa hasil ekspor (DHE). BI menyatakan bakal mengeluarkan sistem baru mengenai DHE.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bank sentral akan membuat rekening simpanan khusus agar DHE ini bisa mudah dikonversikan ke rupiah dalam meningkatkan fundamental ekonomi.
"Saya sampaikan terkait DHE, itu masih konsisten dengan UU Devisa, UU 23 tahun 1999. Dan ini akan memperkuat kebijakan-kebijakan yang ada selama ini, seperti peraturan BI," terang Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Jumat (16/11/2018).
Selain itu, kata Perry, pemerintah juga memfokuskan ke sumber daya alam, demi meningkatkan ekspor dan menekan impor. Mengingat ekspor sumber daya alam banyak menghasilkan devisa yang tinggi.
"Hasil SDA kita yang diekspor akan memberikan devisa hasil ekspor. Lantas kita berikan insentif, kemudahan, kejelasan dan mempercepat hasil devisa ekspor itu masuk ke dalam perbankan dalam negeri dan juga dikonversi ke rupiah," terangnya.
Sebagai informasi, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada Jumat ini kembali mengeluarkan paket kebijakan ke-16. Paket ini meliputi perluasan pemberian tax holiday, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) untuk sumber daya alam (SDA).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bank sentral akan membuat rekening simpanan khusus agar DHE ini bisa mudah dikonversikan ke rupiah dalam meningkatkan fundamental ekonomi.
"Saya sampaikan terkait DHE, itu masih konsisten dengan UU Devisa, UU 23 tahun 1999. Dan ini akan memperkuat kebijakan-kebijakan yang ada selama ini, seperti peraturan BI," terang Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Jumat (16/11/2018).
Selain itu, kata Perry, pemerintah juga memfokuskan ke sumber daya alam, demi meningkatkan ekspor dan menekan impor. Mengingat ekspor sumber daya alam banyak menghasilkan devisa yang tinggi.
"Hasil SDA kita yang diekspor akan memberikan devisa hasil ekspor. Lantas kita berikan insentif, kemudahan, kejelasan dan mempercepat hasil devisa ekspor itu masuk ke dalam perbankan dalam negeri dan juga dikonversi ke rupiah," terangnya.
Sebagai informasi, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada Jumat ini kembali mengeluarkan paket kebijakan ke-16. Paket ini meliputi perluasan pemberian tax holiday, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) untuk sumber daya alam (SDA).
(ven)