Relaksasi DNI Diyakini Pacu Investasi Industri Lebih Masif

Senin, 19 November 2018 - 17:24 WIB
Relaksasi DNI Diyakini...
Relaksasi DNI Diyakini Pacu Investasi Industri Lebih Masif
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru mengumumkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang merevisi Perpres No 44 Tahun 2016 sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Relaksasi DNI ini dimaksudkan untuk mendorong penanaman modal dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi, sehingga kebijakan tersebut lebih ke arah promotif.

"Dampak yang paling penting dari penambahan investasi adalah pembukaan lapangan kerja baru. Untuk itu, pemerintah memacu investasi industri lebih masif," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Senin (19/11/2018).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, investasi di sektor industri manufaktur selama empat tahun belakangan ini tumbuh signifikan. Pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik mencapai Rp274,09 triliun di 2017. Sementara, semester I/2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun dengan total jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 17,92 juta orang.

Menurut Menperin, efek investasi juga bisa mendapat pengalaman praktik terbaik dari negara lain yang menanamkan modalnya di Indonesia. "Jadi, kita akan mendapat manfaat dari transfer teknologi, peningkatan pengetahuan dan keahlian tenaga kerja, serta perluasan jaringan usaha," tuturnya.

Selain itu, Paket Kebijakan Ekonomi XVI menurutnya juga dapat memperluas peluang kemitraan dengan UMKM dan koperasi agar skala usahanya menjadi lebih besar.

Di sektor manufaktur, beberapa bidang usaha yang dibuka untuk investasi adalah industri pencetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut.

Menperin menegaskan, usulan relaksasi dilakukan dengan alasan yang kuat. Contohnya, penghapusan bidang usaha industri pengolahan crumb rubber dari regulasi DNI. Hal ini dilakukan karena selama tahun 2012-2016 penambahan industri tersebut hanya bertambah satu unit saja, dari 201 perusahaan menjadi 202 perusahaan.

"Jadi, relaksasi DNI ini terbuka untuk PMA dan PMDN, kemudian ada yang khusus untuk UMKM dan ada juga yang asing dibatasi. Yang dibuka karena tidak ada investasi dalam tiga tahun terakhir atau investasi tidak signifikan," terangnya.

Lebih lanjut, menurut Menperin, skema dari UMKM dan kemitraan juga bisa dalam bentuk kontrak, suplai bahan baku atau bisa kegiatan inti plasma, serta pola kemitraan lainnya.

Dalam revisi DNI ini, pemerintah tetap menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi pelaku usaha UMKM. Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan yang dicadangkan untuk UMKM serta koperasi di antaranya adalah industri tempe, tahu dan makanan dari kedelai, industri gula merah, industri batik tulis, industri bordir, industri pengasapan karet, dan sebagainya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri
Dua Sektor Industri...
Dua Sektor Industri Ini Jadi Primadona Serap Investasi
Sektor Industri Masih...
Sektor Industri Masih Jadi Magnet Investasi, Serap Rp129,6 T di Semester I 2020
PLN Pastikan Dukung...
PLN Pastikan Dukung Investasi Sektor Bisnis dan Industri
Indonesia Masih Jadi...
Indonesia Masih Jadi Tujuan Investasi Pelaku Industri Manufaktur Global, Ini Buktinya
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved