Relaksasi DNI Diyakini Pacu Investasi Industri Lebih Masif

Senin, 19 November 2018 - 17:24 WIB
Relaksasi DNI Diyakini...
Relaksasi DNI Diyakini Pacu Investasi Industri Lebih Masif
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru mengumumkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang merevisi Perpres No 44 Tahun 2016 sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Relaksasi DNI ini dimaksudkan untuk mendorong penanaman modal dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi, sehingga kebijakan tersebut lebih ke arah promotif.

"Dampak yang paling penting dari penambahan investasi adalah pembukaan lapangan kerja baru. Untuk itu, pemerintah memacu investasi industri lebih masif," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Senin (19/11/2018).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, investasi di sektor industri manufaktur selama empat tahun belakangan ini tumbuh signifikan. Pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik mencapai Rp274,09 triliun di 2017. Sementara, semester I/2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun dengan total jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 17,92 juta orang.

Menurut Menperin, efek investasi juga bisa mendapat pengalaman praktik terbaik dari negara lain yang menanamkan modalnya di Indonesia. "Jadi, kita akan mendapat manfaat dari transfer teknologi, peningkatan pengetahuan dan keahlian tenaga kerja, serta perluasan jaringan usaha," tuturnya.

Selain itu, Paket Kebijakan Ekonomi XVI menurutnya juga dapat memperluas peluang kemitraan dengan UMKM dan koperasi agar skala usahanya menjadi lebih besar.

Di sektor manufaktur, beberapa bidang usaha yang dibuka untuk investasi adalah industri pencetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut.

Menperin menegaskan, usulan relaksasi dilakukan dengan alasan yang kuat. Contohnya, penghapusan bidang usaha industri pengolahan crumb rubber dari regulasi DNI. Hal ini dilakukan karena selama tahun 2012-2016 penambahan industri tersebut hanya bertambah satu unit saja, dari 201 perusahaan menjadi 202 perusahaan.

"Jadi, relaksasi DNI ini terbuka untuk PMA dan PMDN, kemudian ada yang khusus untuk UMKM dan ada juga yang asing dibatasi. Yang dibuka karena tidak ada investasi dalam tiga tahun terakhir atau investasi tidak signifikan," terangnya.

Lebih lanjut, menurut Menperin, skema dari UMKM dan kemitraan juga bisa dalam bentuk kontrak, suplai bahan baku atau bisa kegiatan inti plasma, serta pola kemitraan lainnya.

Dalam revisi DNI ini, pemerintah tetap menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi pelaku usaha UMKM. Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan yang dicadangkan untuk UMKM serta koperasi di antaranya adalah industri tempe, tahu dan makanan dari kedelai, industri gula merah, industri batik tulis, industri bordir, industri pengasapan karet, dan sebagainya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri
Dua Sektor Industri...
Dua Sektor Industri Ini Jadi Primadona Serap Investasi
Sektor Industri Masih...
Sektor Industri Masih Jadi Magnet Investasi, Serap Rp129,6 T di Semester I 2020
PLN Pastikan Dukung...
PLN Pastikan Dukung Investasi Sektor Bisnis dan Industri
Indonesia Masih Jadi...
Indonesia Masih Jadi Tujuan Investasi Pelaku Industri Manufaktur Global, Ini Buktinya
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
20 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved