Menhub Budi Karya: Sanksi Lion Air Masih Dalam Proses

Selasa, 20 November 2018 - 17:22 WIB
Menhub Budi Karya: Sanksi...
Menhub Budi Karya: Sanksi Lion Air Masih Dalam Proses
A A A
BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sanksi terhadap maskapai penerbangan Lion Air masing menunggu proses. Keputusan tersebut imbas dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat, akhir Oktober, lalu.

"Jadi begini saya sudah sampaikan semua ada proses, dan ini yang sedangkan kami lakukan saatnya komunikasikan apa yang kita manage terhadap industri aviasi ini," ujar Menhub Budi Karya di Bekasi, Selasa (20/11/2018).

Sambung dia, menerangkan pihaknya pun masih akan mereview beberapa kebijakan di dunia penerbangan. Agar kasus kecelakaan di dunia penerbangan bisa berkurang. "Saya juga informasikan bahwa sekarang ini kita juga sedang melakukan review berkaitan dunia penerbangan. Kita akan reporting terhadap status dari klasifikasi kita," katanya.

Saat ini Kemenhub terus memantau para hak korban pasca jatuhnya lion Air JT 610. Salah satunya mengenai asuransi dan juga surat keterangan kematian. "Kedua kepada insurancce segera selesaikan kewajibannya, saya tadi komunikasi dengan Dirut Jasa Raharja akan selesaikan dalam waktu satu sampai dengan dua hari ini kecuali ada tiga pihak yang sedang klarifikasi dari 180," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat dengan tipe Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang. Pesawat dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua bayi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bermodal Cuma 3 Pesawat,...
Bermodal Cuma 3 Pesawat, Super Air Jet Siap Turun Gelanggang
Pesawatnya Tergelincir...
Pesawatnya Tergelincir di Lampung, Lion Air: Kami Serahkan ke KNKT
Terbang Layani Rute...
Terbang Layani Rute Domestik, Lion Air Terapkan Standar Operasional Pandemi
Diduga Punya Hubungan...
Diduga Punya Hubungan dengan Super Air Jet, Lion Air Group: Beda Manajemen
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Tarif Penerbangan
Langgar PSBB, Batik...
Langgar PSBB, Batik Air Kena Sanksi dari Kemenhub
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
27 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
33 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
48 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
50 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
54 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
55 menit yang lalu
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved