Perluasan PNBP Bisa Berkontribusi 25,4% ke Penerimaan Negara

Rabu, 21 November 2018 - 13:46 WIB
Perluasan PNBP Bisa...
Perluasan PNBP Bisa Berkontribusi 25,4% ke Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Perluasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat aturan baru diyakini bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai 25,4%. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wemenkeu) Mardiasmo saat mensosialisasikan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PNBP yang menggantikan UU No 20 Tahun 1997 yang telah berlaku selama kurang lebih 21 tahun.

"Maka sekarang ini perlu ada semacam revitalisasi PNBP. Meskipun Undang-undang telah berlaku sejak Juli, tapi saya yakin banyak yang belum engeh (sadar). Esensinya apa? Kita ingin bisa melihat sesuatu penerimaan negara bukan pajak, kontribusinya sebesar 25,4% dari penerimaan negara," ujar Mardiasmo di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Sambung dia menambahkan, dalam PNBP ini dikelompokkan menjadi enam kluster. Adapun keenam bagian tersebut antara lain, pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana serta hak negara lainnya.

"Dalam aturan PNBP ini telah banyak mengatur hal baru mulai dari aspek tata kelola, peningkatan kualitas instansi pemungut PNBP, kualitas perencanaan, dan kualitas verifikasi," katanya.

Sebagai informasi, PNBP merupakan pungutan yang dibayar oteh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat dan penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNBP Capai Rp554,5 Triliun...
PNBP Capai Rp554,5 Triliun Jelang Akhir Tahun, Ini Pendorongnya
Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga...
Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 Triliun
Pendapatan Negara di...
Pendapatan Negara di Sepanjang 2024 Tembus Rp2.842,5 Triliun, Berikut Rinciannya
Keringanan PNBP Diberikan...
Keringanan PNBP Diberikan Lewat Berbagai Skema, Biaya Kuliah Bisa Lebih Ringan
90 Perusahaan Tambang...
90 Perusahaan Tambang Tidak Bayar PNBP, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Cetak Rekor, PNBP Perikanan...
Cetak Rekor, PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111% Capai Rp731 Miliar
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
23 menit yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
1 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
1 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
1 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
2 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved