90 Perusahaan Tambang Tidak Bayar PNBP, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:48 WIB
loading...
90 Perusahaan Tambang...
Dilaporkan terdapat 90 perusahaan pertambangan yang tidak patuh menyetorkan dana ke negara. Kemenkeu mencatat potensi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari mereka mencapai Rp1 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dilaporkan terdapat 90 perusahaan pertambangan yang tidak patuh menyetorkan dana ke negara. Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mencatat potensi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari mereka mencapai Rp1 triliun.

"Semestinya potensi PNBP dari mereka bisa sampai Rp1 triliun. Kalau mereka tidak setor, ya mereka terancam tidak bisa ekspor," ujar Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Kurnia Chairi dalam media briefing di Jakarta, Kamis (4/8/2022).



Disebutkan bahwa sejumlah kementerian saat ini sudah melakukan kerja sama berupa joint programme, sehingga terdapat pertukaran data terkait kewajiban setoran perusahaan ke negara. Berdasarkan integrasi data itu, Kemenkeu bersama Kementerian ESDM dan KLHK menemukan adanya 800 perusahaan yang memiliki kewajiban bayar setoran dari berbagai sektor.

Perusahaan-perusahaan tersebut misalnya harus membayar setoran atas aktivitas penambangan kepada ESDM, setoran atas penggunaan kawasan kepada KLHK, dan setoran ekspor kepada Kemenkeu.

"Setidaknya ada 112 perusahaan yang menunggak setoran atas penggunaan kawasan hutan (PKH), padahal terus aktif melakukan produksi," terangnya.



Pihak Kemenkeu mencatat total piutang yang masih ada dari perusahaan-perusahaan terkait mencapai Rp3 triliun.

“Dari Rp3 triliun tadi, Rp1 triliun lebih sudah bisa diidentifikasi, ada 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi, bayar royalti terus, tetapi menunggak iuran PKH-nya. Ini sudah dilakukan berbagai upaya supaya mereka melakukan penyetoran,” terangnya.

Dari 112 perusahaan itu, sebagian dari mereka menyatakan komitmen untuk membayar tunggakan. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 90 perusahaan belum patuh dengan potensi PNBP mencapai Rp1 triliun. "Kami sudah menyiapkan mekanisme pemblokiran bagi mereka yang tetap bandel tidak menyetorkan kewajibannya," ungkap Kurnia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut, bahwa integrasi data antara Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan KLHK memungkinkan pihaknya memblokir pembayaran royalti perusahaan kepada pemerintah.

"Mungkin mereka akan diam saja kalau diblokir, enggak bayar PNBP, ini malah negara yang rugi dong? Enggak begitu. Dengan tidak membayar royalti, mereka tidak bisa mengapalkan barang tambangnya, mereka enggak bisa kirim ke luar negeri. Ini akan memberikan efek jera bagi mereka," terang Isa.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laba Bersih NICL Melambung...
Laba Bersih NICL Melambung Tinggi di Tengah Amblesnya Harga Nikel
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Wamenkop: Setelah Minerba,...
Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas
Sasar Negara Berkembang,...
Sasar Negara Berkembang, Perusahaan Distribusi Ini Terus Kembangkan Teknologi
Rekomendasi
Pengacara Jokowi Tegaskan...
Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Berita Terkini
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
7 menit yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
37 menit yang lalu
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
40 menit yang lalu
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Akhir Ditutup...
IHSG Sesi Akhir Ditutup Menguat 1,7% ke 6.368 di Awal Pekan
1 jam yang lalu
PLN EPI Terapkan Digitalisasi...
PLN EPI Terapkan Digitalisasi Biomassa Perkuat Rantai Pasok
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved