18 Sektor Industri Bebas Pungutan Pajak, Intip Daftarnya

Kamis, 29 November 2018 - 18:33 WIB
18 Sektor Industri Bebas...
18 Sektor Industri Bebas Pungutan Pajak, Intip Daftarnya
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperluas industri pionir yang mendapatkan fasilitas pengurangan pajak Penghasilan (PPh) Badan atau biasa disebut tax holiday lewat aturan baru yang baru saja diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beleid ini berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 26 November 2018.
(Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Tax Holiday )
Aturan ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yakni PMK 35 Tahun 2018 tentang tax holiday. Dalam aturan tersebut, pemerintah memperluas Industri Pionir yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Pemerintah pun menerapkan 18 industri yang bakal bebas pungutan pajak.

"Ini memenuhi ketentuan besaran perbandingan antara utang dan modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan penghitungan pajak penghasilan," sebut peraturan tersebut seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Lalu, Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada Industri Pionir dapat memperoleh pengurangan Pajak Penghasilan badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Kegiatan Usaha Utama yang dilakukan. Adapun setelah jangka waktu pemberian tax holiday tersebut berakhir, wajib pajak akan diberikan pengurangan PPh Badan sebesar 50% dari PPh Badan terutang selama dua tahun pajak berikutnya untuk nilai penanaman modal baru.

Berikut Daftar 18 Industri yang Bebas Pungutan Pajak:

1. Industri logam dasar hulu
2. Industri pemurnian dan atau pengilangan minyak dan gas bumi dengan atau tanpa turunannya
3. Industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam, batu bara dengan atau tanpa turunannya
4. Industri kimia dasar anorganik
5. Industri kimia dasar organik
6. Industri bahan baku farmasi
7. Industri pembuatan semi konduktor dan komponen utama komputer lainnya
8. Industri pembuatan peralatan komunikasi
9. Industri pembuatan komponen utama alat kesehatan
10. Industri pembuatan komponen utama mesin industri seperti motor listrik
11. Industri pembuatan komponen utama mesin seperti piston, silinder head
12. Industri pembuatan komponen robotik
13. Industri pembuatan komponen utama kapal
14. Industri pembuatan komponen utama pesawat terbang seperti engine, propeler
15. Industri pembuatan komponen utama kereta api termasuk mesin atau transmisi
16. Industri mesin pembangkit tenaga listrik
17. Infrastruktur ekonomi
18. Ekonomi digital
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkeu Catat Rp17,13...
Kemenkeu Catat Rp17,13 Triliun Harta Bersih dari Tax Amnesty Jilid II
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
9 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
24 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
58 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Siapkan Stimulus...
Pemerintah Siapkan Stimulus Pajak untuk Sektor Ritel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved