Tembus Rp2.488 T, Pemerintah Klaim Utang BUMN Masih Aman

Selasa, 04 Desember 2018 - 14:40 WIB
Tembus Rp2.488 T, Pemerintah Klaim Utang BUMN Masih Aman
Tembus Rp2.488 T, Pemerintah Klaim Utang BUMN Masih Aman
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim utang BUMN hingga saat ini masih dalam kondisi aman. Meskipun, utang 143 perusahaan pelat merah tersebut hingga September 2018 telah mencapai Rp2.488 triliun.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan, pihaknya telah mengawasi neraca keuangan BUMN, termasuk ketika mencari pendanaan melalui perbankan dan pasar modal, baik dari pasar domestik maupun global. Pengawasan tersebut dilakukan secara teliti demi menjaga kinerja keuangan yang sehat.

"Bentuk nyata monitoring diantaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Aloysius menerangkan, total liabilitas BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun, dimana total aset mencapai Rp7.718 triliun, meningkat Rp508 triliun dari Rp7.210 triliun per Desember 2017. Menurutnya, total utang sebesar Rp5.271 triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 triliun, dimana hampir 75% merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.

"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," tegasnya.

Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata-rata industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali.

"Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8195 seconds (0.1#10.140)