Dorong Pelayanan Publik Terbaik Lewat Dana Insentif Daerah
A
A
A
DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong penggunaan skema Dana Insentif Daerah (DID) untuk memperkuat pelayanan publik, dimana salah satunya dalam pengelolaan sampah. Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan bahwa dana pengelolaan sampah akan menggunakan skema DID.
"Kita semua bicara pagu, itu berdasarkan perencanaan dan evaluasi kegiatan sebelumnya serta adanya kebijakan. Kalau dirunut dari belakang, kenyataannya pelayanan publik masih perlu didorong, yang bisa mendorong apa? DID walau tidak sebesar DAU," ujar Astera di Bali, Rabu (5/12/2018).
Terang dia, pihaknya belum ingin mengubah DID menjadi Dana Alokasi Umum (DAU) karena dikhawatirkan bakal membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan.
"Kalau dipindah dari DAU, nanti banyak yang tidak gajian. Dengan DID, kami dorong daerah agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Kami lihat mana daerah yang paling kurang, itu nanti jadi patokan kami untuk tentukan kriteria," terang dia.
Menurutnya, DID sendiri sudah sangat konsisten dalam mengelola sampah yang selalu menjadi masalah utama di beberapa daerah. Bahkan dengan skema ini bisa memberikan sanksi kepada daerah yang tidak menggunakan anggaran ini dengan baik
"Kami konsen ke pengelolaan sampah, makanya kami pikir ini perlu diberi insentif dengan DID agar mereka mau kelola sampah juga. DID ini terbukti manjur, begitu ada satu pos anggaran yang bisa bikin iri atas dasar reward and punishment, maka itu akan bisa menjadi stimulus agar daerah meningkatkan kualitas pelayanannya," paparnya.
"Kita semua bicara pagu, itu berdasarkan perencanaan dan evaluasi kegiatan sebelumnya serta adanya kebijakan. Kalau dirunut dari belakang, kenyataannya pelayanan publik masih perlu didorong, yang bisa mendorong apa? DID walau tidak sebesar DAU," ujar Astera di Bali, Rabu (5/12/2018).
Terang dia, pihaknya belum ingin mengubah DID menjadi Dana Alokasi Umum (DAU) karena dikhawatirkan bakal membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan.
"Kalau dipindah dari DAU, nanti banyak yang tidak gajian. Dengan DID, kami dorong daerah agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Kami lihat mana daerah yang paling kurang, itu nanti jadi patokan kami untuk tentukan kriteria," terang dia.
Menurutnya, DID sendiri sudah sangat konsisten dalam mengelola sampah yang selalu menjadi masalah utama di beberapa daerah. Bahkan dengan skema ini bisa memberikan sanksi kepada daerah yang tidak menggunakan anggaran ini dengan baik
"Kami konsen ke pengelolaan sampah, makanya kami pikir ini perlu diberi insentif dengan DID agar mereka mau kelola sampah juga. DID ini terbukti manjur, begitu ada satu pos anggaran yang bisa bikin iri atas dasar reward and punishment, maka itu akan bisa menjadi stimulus agar daerah meningkatkan kualitas pelayanannya," paparnya.
(akr)