BPKN Sebut Konsumen Jasa Perumahan Masih Sangat Rentan

Selasa, 18 Desember 2018 - 02:03 WIB
BPKN Sebut Konsumen...
BPKN Sebut Konsumen Jasa Perumahan Masih Sangat Rentan
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), mencatat ada 384 pengaduan konsumen perumahan yang masuk selama 1 tahun terakhir dan kunjungan lapangan ke beberapa perumahan yang dipilih secara purposive, ditemukan tingginya keluhan konsumen yang berspektrum luas. Hal ini yang membuat konsumen jasa perumahan masih sangat rentan.

Ketua BPKN, Ardiansyah Parman, mengungkapkan kasus-kasus jasa perumahan biasanya ditimbulkan antara lain iklan yang menyesatkan, pemahaman konsumen atas perjanjian/kontrak yang tidak memadai, cara pembayaran dengan kredit pemilikan rumah (KPR), status tanah yang tidak jelas dan klausul baku yang mengalihkan tanggung jawab, ketidakjelasan adanya sertifikat dan dokumen yang menjadi jaminan kredit.

"BPKN mengimbau perlu menetapkan mekanisme kontrol pada bank untuk memastikan penguasaaan sertifikat yang menjadi objek jaminan dalam pemberian kredit," ujar ujar Ardiansyah dalam jumpa pers catatan akhir tahun BPKN, Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).

BPKN berharap adanya kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan perjanjian baku agar tidak melanggar pasal 18 UU PK No 8/1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

"Pemerintah bersama Menteri PUPR menyusun peraturan bersama tentang keamanan transaksi termasuk transaksi online khusus KPR dan KPA," jelas Ardiansyah.

Selain itu, BPKN mencatat perlunya penerbitan Peraturan Menteri Perdangangan tentang pengawasan iklan, pengawasan cara menjual, dan pengawasan klausula baku untuk menjadi acuan bagi petugas pengawasan serta LPKSM dalam menjalan fungsi pengawasan.

"Mengintensifkan pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada pengembang yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perumahan dan perlindungan konsumen," tuturnya.
(ven)
Berita Terkait
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Ada Aturan Denda buat...
Ada Aturan Denda buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Pemulihan Jayapura dan...
Pemulihan Jayapura dan Wamena, PUPR Gandeng BUMN Karya dan Kontraktor Lokal
Berita Terkini
Kapan Kantor Pajak Libur...
Kapan Kantor Pajak Libur Lebaran 2025? Ini Tanggalnya
12 menit yang lalu
Wamen ESDM dan Pertamina...
Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi di Sumbar Aman
13 menit yang lalu
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
2 jam yang lalu
BRI Peduli Bangun PLTMH...
BRI Peduli Bangun PLTMH untuk Pemberdayaan Desa BRILiaN Jatihurip
2 jam yang lalu
Kepala Daerah Apresiasi...
Kepala Daerah Apresiasi Kontribusi PetroChina Dorong Ekonomi Jambi
3 jam yang lalu
Ray Dalio Warning Lonjakan...
Ray Dalio Warning Lonjakan Utang AS, Ingatkan Soal Negara Bisa Bangkrut
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved