Bangun Infrastruktur Pakai Duit SBSN, PUPR Dipelototin Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Kementerian PUPR menerima alokasi anggaran melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2015. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun beberapa proyek infrastruktur.
Dia mengatakan, program SBSN tersebut sangat membantu pihaknya untuk mengawasi proyek yang sedang dikerjakan. Sebab, Kemenkeu selalu memantau langsung progress dari proyek yang dibiayai oleh sukuk syariah tersebut.
"Artinya, kita dimonitor betul progressnya. Sehingga, saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa proses pelelangan dibatalkan, tidak serta merta proses pengadaan barang dan jasa itu, misalnya di Tol Pejagan itu berapa kali batal," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya dengan dipelototi dan dipantau oleh Kemenkeu, maka kredibilitas proyek akan terjaga. Persentase pendanaan dari SBSN untuk proyek infrastruktur pun terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2015 sebesar 4,3% dari total anggaran untuk infrastruktur, 2016 sebesar 6%, 2017 sebesar 7%, 2018 sebesar 11%, dan 2019 diperkirakan sebesar 15%.
"Bukan soal besarannya. Tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan. Tapi dikasih terus. Karena buat saya DIPA itu bukan omzet, tapi itu tugas. Jadi tugas yang diberikan melalui DIPA itu yang saya kerjakan," tandasnya.
Dia mengatakan, program SBSN tersebut sangat membantu pihaknya untuk mengawasi proyek yang sedang dikerjakan. Sebab, Kemenkeu selalu memantau langsung progress dari proyek yang dibiayai oleh sukuk syariah tersebut.
"Artinya, kita dimonitor betul progressnya. Sehingga, saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa proses pelelangan dibatalkan, tidak serta merta proses pengadaan barang dan jasa itu, misalnya di Tol Pejagan itu berapa kali batal," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya dengan dipelototi dan dipantau oleh Kemenkeu, maka kredibilitas proyek akan terjaga. Persentase pendanaan dari SBSN untuk proyek infrastruktur pun terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2015 sebesar 4,3% dari total anggaran untuk infrastruktur, 2016 sebesar 6%, 2017 sebesar 7%, 2018 sebesar 11%, dan 2019 diperkirakan sebesar 15%.
"Bukan soal besarannya. Tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan. Tapi dikasih terus. Karena buat saya DIPA itu bukan omzet, tapi itu tugas. Jadi tugas yang diberikan melalui DIPA itu yang saya kerjakan," tandasnya.
(akr)