Penyelewengan Dana Guna Beli Perusahaan Jadi Alasan Gugatan TPSF
A
A
A
JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPSF yang kini dikendalikan manajemen baru mengajukan gugatan perdata ke sejumlah pihak, termasuk direksi lama. Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/11) dengan register perkara No. 911/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.
Mantan direktur Tiga Pilar yang turut menjadi tergugat yakni Stefanus Joko Mogoginto, Budhi Istanto Suwito dan Sjambiri Lioe. Tergugat lain adalah PT Tiga Pilar Corpora, PT Arbe Styrindo, PT ABS Industri Indonesia, Gateway Styrindo Pte Ltd, dan Ridley Chemicals Pte Ltd. Selain itu, masih ada delapan pihak yang menjadi turut tergugat.
Adapun yang menjadi dasar PT TPSF mengajukan gugatan tersebut karena menduga adanya tindakan pengambilalihan dana perusahaan oleh Budhi dan Joko (ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur TPSF) yang melawan hukum dan tidak terkait dengan bidang usaha PT TPSF. Dana ke PT TPC
PT TPSF oleh Budhi dan Joko (ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur TPSF) secara melawan hukum dan tidak terkait dengan bidang usaha PT TPSF ke PT TPC, yang sebagian diduga dipergunakan untuk mengakuisisi perusahaan petrokimia secara tidak langsung yakni PT Arbe dan PT ABSII melalui Gateway dan Ridley.
Diterangkan PT TPC dimana 70% kepemilikannya dipegang oleh Joko yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris dan 30% dimiliki Budhi yang sekaligus menjabat sebagai Direktur. Akuisisi terhadap PT Arbe dan PT ABSII diperantarai oleh Sjambirie Lioe yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PT ABSII sekitar tahun 2011 dan PT Arbe sekitar tahun 2010.
Dalam berbagai kesempatan tampil di Media sebagai Direktur Keuangan PT TPSF meskipun tidak ada di struktur Data Perseroan. Berdasarkan temuan PT TPSF, indikasi penyalahgunaan dana milik PT TPSF tersebut disinyalir sebesar kurang lebih Rp780 miliar. Terdapat juga nama Trisnawan Widodo yang dalam pemberitaan media diduga bertindak sebagai pihak management pusat PT Arbe yang turun untuk melakukan mediasi dengan pihak pemerintah setempat.
Ternyata juga sekitar tahun 2017 merupakan Direktur Utama pada PT Indo Beras Unggul (dimana PT Dunia Pangan salah satu anak usaha PT TPSF adalah pemegang saham 99,9% di PT Indo Beras Unggu tersebut).
Sebagaimana pemberitaan yang beredar di media saat ini, salah satu grup perusahaan dari Korea Selatan yang bergerak di bidang petrokimia tertarik dan berencana melakukan akuisisi terhadap saham-saham dan kepemilikan di PT Arbe dan PT ABSII, termasuk salah satunya dengan cara mengakuisisi saham-saham Gateway dan Ridley di kedua perusahaan tersebut. Padahal, saham-saham Gateway dan Ridley di kedua perseroan tersebut sedang dipersengketakan.
Mantan direktur Tiga Pilar yang turut menjadi tergugat yakni Stefanus Joko Mogoginto, Budhi Istanto Suwito dan Sjambiri Lioe. Tergugat lain adalah PT Tiga Pilar Corpora, PT Arbe Styrindo, PT ABS Industri Indonesia, Gateway Styrindo Pte Ltd, dan Ridley Chemicals Pte Ltd. Selain itu, masih ada delapan pihak yang menjadi turut tergugat.
Adapun yang menjadi dasar PT TPSF mengajukan gugatan tersebut karena menduga adanya tindakan pengambilalihan dana perusahaan oleh Budhi dan Joko (ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur TPSF) yang melawan hukum dan tidak terkait dengan bidang usaha PT TPSF. Dana ke PT TPC
PT TPSF oleh Budhi dan Joko (ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur TPSF) secara melawan hukum dan tidak terkait dengan bidang usaha PT TPSF ke PT TPC, yang sebagian diduga dipergunakan untuk mengakuisisi perusahaan petrokimia secara tidak langsung yakni PT Arbe dan PT ABSII melalui Gateway dan Ridley.
Diterangkan PT TPC dimana 70% kepemilikannya dipegang oleh Joko yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris dan 30% dimiliki Budhi yang sekaligus menjabat sebagai Direktur. Akuisisi terhadap PT Arbe dan PT ABSII diperantarai oleh Sjambirie Lioe yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PT ABSII sekitar tahun 2011 dan PT Arbe sekitar tahun 2010.
Dalam berbagai kesempatan tampil di Media sebagai Direktur Keuangan PT TPSF meskipun tidak ada di struktur Data Perseroan. Berdasarkan temuan PT TPSF, indikasi penyalahgunaan dana milik PT TPSF tersebut disinyalir sebesar kurang lebih Rp780 miliar. Terdapat juga nama Trisnawan Widodo yang dalam pemberitaan media diduga bertindak sebagai pihak management pusat PT Arbe yang turun untuk melakukan mediasi dengan pihak pemerintah setempat.
Ternyata juga sekitar tahun 2017 merupakan Direktur Utama pada PT Indo Beras Unggul (dimana PT Dunia Pangan salah satu anak usaha PT TPSF adalah pemegang saham 99,9% di PT Indo Beras Unggu tersebut).
Sebagaimana pemberitaan yang beredar di media saat ini, salah satu grup perusahaan dari Korea Selatan yang bergerak di bidang petrokimia tertarik dan berencana melakukan akuisisi terhadap saham-saham dan kepemilikan di PT Arbe dan PT ABSII, termasuk salah satunya dengan cara mengakuisisi saham-saham Gateway dan Ridley di kedua perusahaan tersebut. Padahal, saham-saham Gateway dan Ridley di kedua perseroan tersebut sedang dipersengketakan.
(akr)