Sstt..! Gudang Garam Akhirnya Buka Suara Soal Gugatan ke Gudang Baru

Kamis, 22 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Sstt..! Gudang Garam Akhirnya Buka Suara Soal Gugatan ke Gudang Baru
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara terkait gugatan merek Gudang Baru ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 22 Maret 2021. Gugatan diajukan karena ada kemiripan pada merek dan produk.

Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan merek pada produk Gudang Baru memiliki kesamaan dengan merek pada produk perseroan. Praktik itu dianggap telah menyesatkan, karena produk milik Gudang Baru berpotensi dianggap bagian dari produk Gudang Garam.



Dengan praktik yang dilakukan Gudang Baru, perseroan pun mengajukan gugatan dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021 /PN.NiagaSby. Meski begitu, gugatan tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Menurut Heru, perkara merek dengan Gudang Baru bukan kali ini saja. Pada 2015 dan 2017 lalu, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Gudang Garam terkait dengan perkara merek ini. "Namun Gudang Baru masih terus menggunakan merek-merek yang tampak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek-merek milik Gudang Garam," kata Heru melalui keterbukaan informasi, Kamis (22/4/2021).

Gudang Garam memiliki beberapa portofolio merek saat ini berdasarkan tipenya. Rokok tipe sigaret kretek mesin full flavour (SKM FF), di dalamnya terdapat merek Gudang Garam Filter, Gudang Garam Signature, Surya, maupun Surya Pro. Rokok tipe Sigaret Kretek Mesin Low Tar Nikotin (SKM LTN) dengan beberapa merek seperti Surya Pro Mild dan GG Mild. Lalu, tipe Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan merek dagang seperti seperti Sriwedari, Djaja, maupun Gudang Garam Merah.



Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, penjualan Gudang Garam sepanjang 2020 mengalami peningkatan 3,57% menjadi Rp 114,47 triliun. Namun, karena biaya cukai dan pajak naik hingga 15%, laba bersih Gudang Garam pun anjlok hingga 29,71% menjadi hanya Rp 7,59 triliun. Berdasarkan laporan keuangan, pertumbuhan penjualan tidak berjalan beriringan dengan pertumbuhan biaya yang harus dikeluarkan tahun lalu. Kenaikan biaya lebih tinggi dibandingkan peningkatan pendapatan Gudang Garam.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)