Sstt..! Ternyata Bos Gudang Garam Pernah Penjarakan Bos Gudang Baru

Rabu, 21 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
Sstt..! Ternyata Bos...
Ilustrasi. FOTO/Flickr
A A A
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk. melayangkan gugatan kepada Gudang Baru ke Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini sudah terjadi sekian lama, bahkan pemilik Gudang Baru pernah diputus pidana penjara.

Berdasarkan informasi yang rangkum IDX Channel, Gudang Garam pada 2012 lalu melaporkan pemilik Gudang Baru Ali Khosin, karena dianggap melakukan pelanggaran hukum pidana karena meniru merek dagang Gudang Garam.

Baca Juga: Gegara Digugat Gudang Garam, Rokok Gudang Baru Kini Dijual Online

Pada 8 Maret 2012, Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan hukuman kepalda Ali Khosin selama 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Bahkan pada 2013 lalu, Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan pendaftaran merek Gudang Baru. Namun putusan ini tidak diterima Ali Khosin dan mengajukan upaya hukum kasasi. Pada 22 April 2014, Mahkamah Agung justru memenangkan gugatan yang diajukan dan memenangkan Gudang Baru. Walau menang di tingkat MA, Ali Khosin tetap diputus bersalah dan tetap dipenjara karena meniru merek Gudang Garam.

Baca Juga: Sengketa Merek, Gudang Garam Gugat Gudang Baru

Tidak terima putusan MA tersebut, Gudang Garam mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, dan pada 2018, mengutip website Mahamah Agung, MA memenangkan gugatan tersebut dengan menyatakan merek Gudang Baru mempunya persamaan pada pokoknya dengan merek Gudang Garam. Serta membatalkan pendaftaran merek Gudang Baru.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Sesuai Target, Tracon...
Sesuai Target, Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Beroperasi Akhir 2025
Dalih Gudang Garam Soal...
Dalih Gudang Garam Soal Berhentinya 309 Karyawan: Daya Beli Lesu, Cukai Melambung Tinggi
Gudang Garam Akhirnya...
Gudang Garam Akhirnya Angkat Bicara soal Kabar PHK Massal, Ini Penjelasan Lengkapnya
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Warga Keluhkan Gudang...
Warga Keluhkan Gudang Cold Storage di Kelapa Gading Belum Ada Amdal
Rekomendasi
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved