Sstt..! Ternyata Bos Gudang Garam Pernah Penjarakan Bos Gudang Baru

Rabu, 21 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
Sstt..! Ternyata Bos...
Ilustrasi. FOTO/Flickr
A A A
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk. melayangkan gugatan kepada Gudang Baru ke Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini sudah terjadi sekian lama, bahkan pemilik Gudang Baru pernah diputus pidana penjara.

Berdasarkan informasi yang rangkum IDX Channel, Gudang Garam pada 2012 lalu melaporkan pemilik Gudang Baru Ali Khosin, karena dianggap melakukan pelanggaran hukum pidana karena meniru merek dagang Gudang Garam.

Baca Juga: Gegara Digugat Gudang Garam, Rokok Gudang Baru Kini Dijual Online

Pada 8 Maret 2012, Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan hukuman kepalda Ali Khosin selama 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Bahkan pada 2013 lalu, Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan pendaftaran merek Gudang Baru. Namun putusan ini tidak diterima Ali Khosin dan mengajukan upaya hukum kasasi. Pada 22 April 2014, Mahkamah Agung justru memenangkan gugatan yang diajukan dan memenangkan Gudang Baru. Walau menang di tingkat MA, Ali Khosin tetap diputus bersalah dan tetap dipenjara karena meniru merek Gudang Garam.

Baca Juga: Sengketa Merek, Gudang Garam Gugat Gudang Baru

Tidak terima putusan MA tersebut, Gudang Garam mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, dan pada 2018, mengutip website Mahamah Agung, MA memenangkan gugatan tersebut dengan menyatakan merek Gudang Baru mempunya persamaan pada pokoknya dengan merek Gudang Garam. Serta membatalkan pendaftaran merek Gudang Baru.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Sesuai Target, Tracon...
Sesuai Target, Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Beroperasi Akhir 2025
Dalih Gudang Garam Soal...
Dalih Gudang Garam Soal Berhentinya 309 Karyawan: Daya Beli Lesu, Cukai Melambung Tinggi
Gudang Garam Akhirnya...
Gudang Garam Akhirnya Angkat Bicara soal Kabar PHK Massal, Ini Penjelasan Lengkapnya
Menko Airlangga Menanggapi...
Menko Airlangga Menanggapi Kabar PHK Massal Gudang Garam: Kita Monitor
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Warga Keluhkan Gudang...
Warga Keluhkan Gudang Cold Storage di Kelapa Gading Belum Ada Amdal
Rekomendasi
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved