Implementasi Industri 4.0 Pacu Investasi Teknologi dan Produksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 18:01 WIB
Implementasi Industri...
Implementasi Industri 4.0 Pacu Investasi Teknologi dan Produksi
A A A
JAKARTA - Implementasi industri 4.0 dinilai akan mendorong peningkatan investasi oleh perusahaan, terutama yang terkait dengan penggunaan teknologi pendukung seperti Internet of Things (IoT). Langkah ini diyakini mampu memacu produktivitas dan kualitas di sektor manufaktur.

"Indonesia jangan hanya jadi pasar dari ekonomi digital, tetapi juga memanfaatkan pengembangan ekonomi tersebut sehingga industrinya semakin tumbuh dan berdaya saing," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menperin menjelaskan, penerapan industri 4.0 merupakan upaya untuk melakukan otomatisasi dan digitalisasi pada proses produksi, dengan ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, serta batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu IoT, Artificial Intelligence (AI), Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing. "Jadi, di sektor industri, dengan IoT kemudian masuk ke AI dan robotik, ini akan mendorong produktivitas. Sedangkan, yang e-commerce mendukung digitalisasi komersial," tuturnya.

Airlangga menambahkan, digitalisasi di sektor industri akan membawa perubahan terhadap sistem manufaktur, dengan dipengaruhi oleh gelombang teknologi baru. Misalnya, permintaan konsumen yang meningkat, pergeseran geopolitik, dan efisiensi pada sumber daya keberlanjutan.

"Bagian produksi akan mengalami transformasi yang didorong oleh teknologi berorientasi customer. Selain itu teknologi tersebut juga menyediakan peluang untuk sistem produksi dan model-model bisnis baru yang fleksibel," terangnya.

Dalam menyongsong era industri digital tersebut, Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

"Indeks itu nantinya menjadi acuan yang digunakan industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri digital," jelas Menperin.Penyusunan INDI 4.0 merupakan salah satu tahapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan membimbing perusahaan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan mengenai penerapan industri 4.0, kemudian melakukan pelatihan untuk meluluskan dan menyertifikasi manajer dan pakar transformasi industri 4.0, serta menyiapkan keterampilan kerja masa depan dan meningkatkan sumber daya manusia.

"Produksi tidak hanya proses manufaktur, tapi melibatkan banyak hal mulai dari R&D and design, hingga perilaku konsumen dan siklus end of use," tegas Airlangga.

Menperin pun mengemukakan, era industri 4,0 atau ekonomi digital berpotensi membuka peluang terhadap peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional sebesar USD150 miliar pada tahun 2025.

"Selain itu, mampu menciptakan kebutuhan tenaga kerja yang melek teknologi digital 17 juta orang. Rinciannya, sebanyak 4,5 juta orang adalah talenta di industri manufaktur dan 12,5 juta orang terkait jasa sektor manufaktur," paparnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)