Antam Dukung Upaya KLHK Kurangi Pencemaran Sungai Citarum
A
A
A
KARAWANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (8/2/2019) meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan mencanangkan pengembangan Ekoparian Citarum Teluk Jambe di Karawang, Jawa Barat.
Menteri LHK Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis mengatakan, IPAL Wetland-Biocord bertujuan menurunkan beban pecemaran air yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water), yang selama ini langsung dibuang ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Menteri Siti juga mengatakan, Sungai Citarum harus menjadi contoh untuk pengendalian DAS, perbaikan mutu air dari sungai, dan perbaikan kehidupan masyarakat.
Pembangunan IPAL dengan konsep wisata adalah salah satu bentuk usaha pemerintah dalam merevitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi jadi tempat sampah, menjadi kawasan wisata dan konservasi.
KLHK juga mendorong kerja sama banyak pihak yang dilakukan perusahaan.
Setelah mendukung pengembangan Ekoriparian Srengseng Sawah tahun 2017 lalu, tahun ini CSR PT Antam Tbk (Antam) mendukung Ekoriparian Teluk Jambe. Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto, mengatakan, Ekoriparian Teluk Jambe-Citarum yang memiliki konsep eduwisata melalui pembangunan fasilitas pengolahan limbah domestik dengan constructed wetland yang terpadu dengan fasilitas olahraga, wisata, dan pendidikan lingkungan.
“Antam berbangga dapat berpartisipasi dalam program ini melalui pembangunan jembatan yang menghubungkan Fasilitas di IPAL Domestik wetland 1 dan IPAL Domestik wetland 2” kata Hari.
Hari juga mengatakan, perusahaannya membangun fasilitas jogging track sepanjang 700 meter serta beragam fasilitas pendukung tanaman hasil recycle sampah anorganik dan bantuan tanaman buah-buahan unggul.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan inovasi dan pengembangan masyarakat berbasis lingkungan,” tambah Hari.
Selain mendukung kebutuhan fisik wisata Ekoriparian Teluk Jambe, Antam juga menginisiasi program Nyicil Emas (Nyimas) kepada masyarakat sekitar lokasi Sungai Citarum. Nyimas adalah salah satu program CSR Antam berupa bank sampah. Warga didorong untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengumpulkan sampah yang kemudian dapat ditukar dengan emas Antam logam mulia.
Selanjutnya untuk mengendalikan pencemaran, KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum. Kapasitas sungai ini hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari. Sementara saat ini, limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.
“Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat,” jelas Menteri Siti dalam sambutannya.
Menurut Menteri Siti, persoalan ini juga memerlukan solusi integratif antarsektor. "Saya akan bicara dengan Menteri PUPR, dan Menteri BUMN. Karena BUMN dan swasta juga memiliki perhatian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perlu diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada," lanjut Menteri Siti.
Antam berharap program pengembangan Ekoriparian Karawang dalam mencapai target akhir penurunan beban pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas di sungai Citarum dan Ciliwung dapat tercapai. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Menteri LHK Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis mengatakan, IPAL Wetland-Biocord bertujuan menurunkan beban pecemaran air yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water), yang selama ini langsung dibuang ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Menteri Siti juga mengatakan, Sungai Citarum harus menjadi contoh untuk pengendalian DAS, perbaikan mutu air dari sungai, dan perbaikan kehidupan masyarakat.
Pembangunan IPAL dengan konsep wisata adalah salah satu bentuk usaha pemerintah dalam merevitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi jadi tempat sampah, menjadi kawasan wisata dan konservasi.
KLHK juga mendorong kerja sama banyak pihak yang dilakukan perusahaan.
Setelah mendukung pengembangan Ekoriparian Srengseng Sawah tahun 2017 lalu, tahun ini CSR PT Antam Tbk (Antam) mendukung Ekoriparian Teluk Jambe. Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto, mengatakan, Ekoriparian Teluk Jambe-Citarum yang memiliki konsep eduwisata melalui pembangunan fasilitas pengolahan limbah domestik dengan constructed wetland yang terpadu dengan fasilitas olahraga, wisata, dan pendidikan lingkungan.
“Antam berbangga dapat berpartisipasi dalam program ini melalui pembangunan jembatan yang menghubungkan Fasilitas di IPAL Domestik wetland 1 dan IPAL Domestik wetland 2” kata Hari.
Hari juga mengatakan, perusahaannya membangun fasilitas jogging track sepanjang 700 meter serta beragam fasilitas pendukung tanaman hasil recycle sampah anorganik dan bantuan tanaman buah-buahan unggul.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan inovasi dan pengembangan masyarakat berbasis lingkungan,” tambah Hari.
Selain mendukung kebutuhan fisik wisata Ekoriparian Teluk Jambe, Antam juga menginisiasi program Nyicil Emas (Nyimas) kepada masyarakat sekitar lokasi Sungai Citarum. Nyimas adalah salah satu program CSR Antam berupa bank sampah. Warga didorong untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengumpulkan sampah yang kemudian dapat ditukar dengan emas Antam logam mulia.
Selanjutnya untuk mengendalikan pencemaran, KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum. Kapasitas sungai ini hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari. Sementara saat ini, limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.
“Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat,” jelas Menteri Siti dalam sambutannya.
Menurut Menteri Siti, persoalan ini juga memerlukan solusi integratif antarsektor. "Saya akan bicara dengan Menteri PUPR, dan Menteri BUMN. Karena BUMN dan swasta juga memiliki perhatian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perlu diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada," lanjut Menteri Siti.
Antam berharap program pengembangan Ekoriparian Karawang dalam mencapai target akhir penurunan beban pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas di sungai Citarum dan Ciliwung dapat tercapai. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
(akn)