Darmin Jelaskan Porsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai

Rabu, 20 Februari 2019 - 23:30 WIB
Darmin Jelaskan Porsi...
Darmin Jelaskan Porsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai
A A A
JAKARTA - Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Sumatra Utara, masuk dalam proyek strategis nasional. Namun, terdapat hambatan dalam urusan pembebasan tanah di Jalan Tol Medan-Binjai, khususnya di Seksi 1 di Tanjung Mulia.

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menerangkan pemerintah sudah menyiapkan dana ganti kerugian bagi masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan.

"Dalam rapat koordinasi hari ini, kita membahas dan memutuskan hal-hal terkait pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, agar selesai sesuai target yaitu pada Oktober 2019," ujar Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Darmin menjelaskan porsi uang ganti rugi sebesar 70% kepada masyarakat Kampung Tua yang menguasai tanah dan sisanya 30% diberikan kepada pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Ahli Waris Pemegang Grant Sultan, sesuai dengan nilai ganti rugi yang dinilai oleh appraisal (penilai tanah).

"Porsi ini sebenarnya telah ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN pada November 2017," sambungnya.

Menurut dia, apabila pemegang SHM tidak menyetujui uang ganti kerugian sebesar 30% maka Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diminta untuk melakukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri setempat. Dan selanjutnya Kantor Pertanahan melakukan pemutusan hubungan hukum atas SHM dimaksud setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri.

"Mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Pemprov Sumatra Utara untuk melakukan pembatalan SHM secara administratif, penegak hukum di pusat dan di daerah agar mendukung kebijakan Menteri ATR/BPN di atas. Supaya Jalan Tol Medan-Binjai dapat dituntaskan pada Oktober 2019," katanya.

Pembangunan fisik jalan tol ini akan segera dilaksanakan PT Hutama Karya setelah pembayaran uang ganti kerugian 70% kepada masyarakat yang menguasai tanah dan diikuti dengan proses pengosongan lahan tersebut. Dimana ditargetkan selesai pada Maret 2019.

"Pembebasan tanah akan selesai akhir Maret sampai pengosongan. Sehingga awal April bisa dimulai pembangunan," tegas Menko Darmin.

Jalan tol ini sebenarnya telah dioperasikan mulai seksi 2 (Medan Helvetia-Semayang) hingga Seksi 3 (Semayang-Binjai) sepanjang 19,37 km (termasuk jalan akses ke Simpangsusun). Sedangkan yang belum beroperasi adalah Seksi 1 (Tanjung Mulia-Medan Helvetia) sepanjang 6,07 km.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Zulhas Blak-blakan soal...
Zulhas Blak-blakan soal Bahlil Ditawari Prabowo Jadi Menko Ekonomi
Membangun Bisnis Jalan...
Membangun Bisnis Jalan Tol Tangguh di Masa Volatilitas Perekonomian
Ganjar Berharap Tol...
Ganjar Berharap Tol Semarang-Demak Dorong Perekonomian Jateng
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
4 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
4 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
5 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
5 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
5 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
5 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved