Darmin Jelaskan Porsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai

Rabu, 20 Februari 2019 - 23:30 WIB
Darmin Jelaskan Porsi...
Darmin Jelaskan Porsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai
A A A
JAKARTA - Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Sumatra Utara, masuk dalam proyek strategis nasional. Namun, terdapat hambatan dalam urusan pembebasan tanah di Jalan Tol Medan-Binjai, khususnya di Seksi 1 di Tanjung Mulia.

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menerangkan pemerintah sudah menyiapkan dana ganti kerugian bagi masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan.

"Dalam rapat koordinasi hari ini, kita membahas dan memutuskan hal-hal terkait pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, agar selesai sesuai target yaitu pada Oktober 2019," ujar Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Darmin menjelaskan porsi uang ganti rugi sebesar 70% kepada masyarakat Kampung Tua yang menguasai tanah dan sisanya 30% diberikan kepada pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Ahli Waris Pemegang Grant Sultan, sesuai dengan nilai ganti rugi yang dinilai oleh appraisal (penilai tanah).

"Porsi ini sebenarnya telah ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN pada November 2017," sambungnya.

Menurut dia, apabila pemegang SHM tidak menyetujui uang ganti kerugian sebesar 30% maka Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diminta untuk melakukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri setempat. Dan selanjutnya Kantor Pertanahan melakukan pemutusan hubungan hukum atas SHM dimaksud setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri.

"Mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Pemprov Sumatra Utara untuk melakukan pembatalan SHM secara administratif, penegak hukum di pusat dan di daerah agar mendukung kebijakan Menteri ATR/BPN di atas. Supaya Jalan Tol Medan-Binjai dapat dituntaskan pada Oktober 2019," katanya.

Pembangunan fisik jalan tol ini akan segera dilaksanakan PT Hutama Karya setelah pembayaran uang ganti kerugian 70% kepada masyarakat yang menguasai tanah dan diikuti dengan proses pengosongan lahan tersebut. Dimana ditargetkan selesai pada Maret 2019.

"Pembebasan tanah akan selesai akhir Maret sampai pengosongan. Sehingga awal April bisa dimulai pembangunan," tegas Menko Darmin.

Jalan tol ini sebenarnya telah dioperasikan mulai seksi 2 (Medan Helvetia-Semayang) hingga Seksi 3 (Semayang-Binjai) sepanjang 19,37 km (termasuk jalan akses ke Simpangsusun). Sedangkan yang belum beroperasi adalah Seksi 1 (Tanjung Mulia-Medan Helvetia) sepanjang 6,07 km.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Zulhas Blak-blakan soal...
Zulhas Blak-blakan soal Bahlil Ditawari Prabowo Jadi Menko Ekonomi
Membangun Bisnis Jalan...
Membangun Bisnis Jalan Tol Tangguh di Masa Volatilitas Perekonomian
Ganjar Berharap Tol...
Ganjar Berharap Tol Semarang-Demak Dorong Perekonomian Jateng
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved