Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel 011 dengan Imbal Hasil 8,05%, Tertarik?
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel SR-011 kepada investor individu yang merupakan Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai 1-21 Maret 2019. SR-011 memiliki tenor 3 tahun dengan tingkat imbal hasil atau kupon tetap sebesar 8,05% per tahun.
Penawaran SR-011 ini ingin mengulang kesuksesan SR-010 yang meraih hasil penjualan sebesar Rp8,44 triliun dengan jumlah investor hingga 17.922 orang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, menerangkan tujuan penerbitan SR-011 ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan APBN.
"Kita ingin memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia. Penawaran ini juga ingin mendorong transformasi masyarakat dari saving oriented society menuju investment oriented society," ujar Luky di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Lanjut dia, kehadiran sukuk negara ritel ini juga dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya keuangan inklusif. Juga untuk memenuhi pembiayaan APBN.
"Belanja kita besar sehingga butuh pembiayaan. Saat ini belanja kita lebih besar dari penerimaan sehingga perlu instrumen untuk pembiayaan lain," tukasnya.
Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR-011 sebagai berikut:
Masa penawaran: pembukaan 1 Maret 2019 dan penutupan 21 Maret 2019. Bentuk dan karakteristik Sukuk Negara: tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) setelah dua periode imbalan (sejak tanggal 11 Juni 2019) dan hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik.
Tanggal penetapan penjualan 26 Maret 2019. Tanggal setelmen: 28 Maret 2019. Tanggal pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal pembayaran kupon bukan pada hari kerja maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Pembayaran kupon: 1 Mei 2019 long coupon. Prosesnya pemesanan pembelian SR-011 dilakukan melalui tahapan pembukaan rekening, penyediaan dana senilai pemesanan, pengisian formulir pemesanan dan penjatahan setelmen.
Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-011 dapat mendatangi 22 mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah.
1. Bahana Sekuritas
2. Bank BRI Syariah
3. Bank Central Asia Tbk
4. Bank CIMB Niaga Tbk
5. Bank Commonwealth
6. Bank Danamon Indonesia Tbk
7. Bank DBS Indonesia
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. Bank Maybank Indonesia Tbk
11. Bank Mega Tbk
12. Bank Muamalat Indonesia Tbk
13. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
14. Bank OCBC NISP Tbk
15. Bank Panin Tbk
16. Bank Permata Tbk
17. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
18. Bank Syariah Mandiri
19. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
20. Citibank NA Indonesia
21. Standard Chartered Bank
22. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Penawaran SR-011 ini ingin mengulang kesuksesan SR-010 yang meraih hasil penjualan sebesar Rp8,44 triliun dengan jumlah investor hingga 17.922 orang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, menerangkan tujuan penerbitan SR-011 ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan APBN.
"Kita ingin memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia. Penawaran ini juga ingin mendorong transformasi masyarakat dari saving oriented society menuju investment oriented society," ujar Luky di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Lanjut dia, kehadiran sukuk negara ritel ini juga dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya keuangan inklusif. Juga untuk memenuhi pembiayaan APBN.
"Belanja kita besar sehingga butuh pembiayaan. Saat ini belanja kita lebih besar dari penerimaan sehingga perlu instrumen untuk pembiayaan lain," tukasnya.
Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR-011 sebagai berikut:
Masa penawaran: pembukaan 1 Maret 2019 dan penutupan 21 Maret 2019. Bentuk dan karakteristik Sukuk Negara: tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) setelah dua periode imbalan (sejak tanggal 11 Juni 2019) dan hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik.
Tanggal penetapan penjualan 26 Maret 2019. Tanggal setelmen: 28 Maret 2019. Tanggal pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal pembayaran kupon bukan pada hari kerja maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Pembayaran kupon: 1 Mei 2019 long coupon. Prosesnya pemesanan pembelian SR-011 dilakukan melalui tahapan pembukaan rekening, penyediaan dana senilai pemesanan, pengisian formulir pemesanan dan penjatahan setelmen.
Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-011 dapat mendatangi 22 mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah.
1. Bahana Sekuritas
2. Bank BRI Syariah
3. Bank Central Asia Tbk
4. Bank CIMB Niaga Tbk
5. Bank Commonwealth
6. Bank Danamon Indonesia Tbk
7. Bank DBS Indonesia
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. Bank Maybank Indonesia Tbk
11. Bank Mega Tbk
12. Bank Muamalat Indonesia Tbk
13. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
14. Bank OCBC NISP Tbk
15. Bank Panin Tbk
16. Bank Permata Tbk
17. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
18. Bank Syariah Mandiri
19. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
20. Citibank NA Indonesia
21. Standard Chartered Bank
22. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(ven)