Potongan Pajak 200% Jadi Cara Ajak Pengusaha Terlibat Vokasi Industri

Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:14 WIB
Potongan Pajak 200%...
Potongan Pajak 200% Jadi Cara Ajak Pengusaha Terlibat Vokasi Industri
A A A
JAKARTA - Melalui insentif super deductible tax, perusahaan diajak terlibat dalam program pendidikan atau berinvestasi untuk vokasi akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%. Sebagai contoh, apabila sebuah perusahaan memberikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pemerintah akan memberikan ptotongan pajak hingga Rp2 miliar dalam lima tahun.

“Ini merupakan win win solution. Di satu sisi, pemerintah dibantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan SMK. Di sisi lain, industri bisa mendapatkan tenaga kerja yang kemampuannya sesuai dengan kebutuhan. Sampai akhir tahun 2019, program ini ditargetkan dapat melibatkan 2.685 SMK dan 750 perusahaan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

Fasilitas super deductible tax juga diberikan bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk inovasi yang besarnya bisa mencapai 300%. “Ini sejalan dengan langkah prioritas selanjutnya dari pemerintah. Ketika infrastruktur sudah dibangun, selanjutnya pemerintah menggenjot SDM. Jadi, untuk inovasi dan pendidikan, akan diberi fasilitas perpajakan,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditekankan terus bersinergi dengan para pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder terkait dalam mendorong pertumbuhan industri. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu strategi prioritas dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas sektor manufaktur dalam negeri.

Melalui kegiatan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri, pemerintah mengajak para pengusaha untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan SDM industri kompeten. “Ini akan menjadi prototipe, ke depan kurikulum SMK bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum di SMK terlebih dahulu melihat kebutuhan industri,” paparnya

Menperin menambahkan, kegiatan litbang sangat memerlukan keterlibatan industri. Menurutnya, sambil menunggu pemerintah mengalokasikan anggaran dua persen untuk litbang, industri sudah bisa mulai menghasilkan inovasi sesuai dengan sektornya masing-masing. Pemerintah akan mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak terkait.

Kemudian, dalam menyiapkan SDM industri di era perekonomian digital, Kemenperin mendapatkan tambahan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun. Anggaran tersebut disalurkan untuk program pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual system, pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, serta pengembangan link and match SMK dan industri.

Selain itu, untuk menjalankan pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3in1 (pelatihan-sertifikasi-penempatan kerja) bagi 72.000 orang, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikat kompetensi, serta pembangunan SDM industri sebagai antisipasi industri 4.0.

“Memang Bapak Presiden Joko Widodo melihat model yang di lakukan oleh Kemenperin sebagai prototipe. Kemenperin melakukan penyesuaian dan sekarang kami mempunyai unit eselon satu yang menangani mengenai masalah pendidikan industri,” tegasnya.

Program dual system mengedepankan proses pembelajaran dengan porsi 30 persen teori dan 70 persen praktik.Penyelenggaraan pendidikan vokasi industri dengan dual systemmengikuti negara-negara industri seperti Jerman dan Swiss yang berhasil menjalankan program tersebut.

“Selain itu, kami bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyesuaikan 35 program studi, dan ke depan akan menjadi prototipe kurikulum SMK yang disesuaikan dengan industri,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga menargetkan semakin banyak tenaga kerja di industri yang tersertifikasi melalui program Diklat 3in1. Pelatihan kursus pendek inimemungkinkan peserta tersertifikasi keahliannya dan langsung diterima bekerja di perusahaan. “Tahun ini, kami juga menerima pelatihan untuk penyandang disabilitas untuk meningkatkan potensi mereka. Ini juga langkah pengembangan SDM menuju industri 4.0,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)