Menhub Budi Karya Janjikan Tarif Ojek Online Bakal Ideal

Sabtu, 16 Maret 2019 - 16:01 WIB
Menhub Budi Karya Janjikan...
Menhub Budi Karya Janjikan Tarif Ojek Online Bakal Ideal
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (KM) ojek online. Pemerintah menginginkan keputusan besaran tarif bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen atau masyarakat.

"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Sambung dia menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per KM. Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut.

"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari (driver) ojol sendiri, kalau aplikatorkan maunya 1600. Sedangkan mereka (driver) mintanya 3000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan penentuan tarif juga terkait dengan konsumen. Dimana menurutnya menjaga agar konsumen tidak lari karena tarif yang terlalu tinggi, itu akan mempengaruhi pendapatan driver ojek online.

"Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," terang Menhub.

Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.

Penentuan tarif ini merupakan salah satu point yang terdapat di racangan aturan ojek online yang telah rampung melakukan uji publik. Sebelumnya Direktorat Perhubungan Darat telah melakukan uji publik di 5 kota, seperti, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan dan Makasar pada Bulan Februari 2019.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan...
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Larangan Angkut Penumpang...
Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub
Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved