Kementan Ingin Berantas Peredaran Pestisida Ilegal di Brebes

Jum'at, 29 Maret 2019 - 22:36 WIB
Kementan Ingin Berantas...
Kementan Ingin Berantas Peredaran Pestisida Ilegal di Brebes
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra di Brebes. Ternyata masih ditemukan adanya pestisida ilegal yang dijual melalui door to door langsung ke petani ataupun sewaktu petani beristirahat siang.

"Para penjual ini mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ungkap Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementan, Soehoed, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (29/3/2019).

Untuk itu, kedua institusi siap melakukan langkah-langkah minimalisir peredaran pestisida ilegal. Salah satunya melakukan monitoring rutin, baik secara mandiri maupun bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.

Kemudian melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (Petugas/PPL, Kios/Toko Saprotan dan Petani). Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.

"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk ilegal, baik pestisida palsu, pestisida dilarang, dan pelanggaran izin pendaftaran," ujarnya.

Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah sekitar 30.000 hektar per tahun, yang tersebar di sembilan kecamatan sentra tanaman bawang merah. Produksinya rata-rata mencapai 325.000 ton per tahun, dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 kuintal per hektar.

Namun dalam temuan Kementan, penggunaan pestisida di Kabupaten Brebes secara volume tertinggi di se-Asia Tenggara. Karena luas pertanaman komoditas bawang merah di Kabupaten Brebes per tahun kurang lebih 30.000 ha. Sementara di beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina hanya sekitar 7.000 ha dan Thailand 2.500 ha per tahun.

"Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan," kata Soehoed.

Hanya dalam kondisi tertentu seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa melakukan untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah.

"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Stok Bawang Merah Dijamin...
Stok Bawang Merah Dijamin Aman, Kementan Kawal Distribusi
Mentan Pastikan Produksi...
Mentan Pastikan Produksi Bawang Merah Melimpah
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Berantas Pemalsuan Pestisida,...
Berantas Pemalsuan Pestisida, CropLife dan Kementan Apresiasi Polres Subang
Petani Food Estate Hortikultura...
Petani Food Estate Hortikultura di Humbahas Mulai Panen
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
1 menit yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
40 menit yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
1 jam yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
2 jam yang lalu
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
2 jam yang lalu
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved