Kementan Tegaskan Komitmen Perangi Mafia Bawang Putih
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) gencar mengejar target mencapai swasembada bawang putih. Tercatat, Indonesia pernah swasembada bawang putih pada tahun 1994 di mana kebutuhan konsumsi mampu dipasok dari luas tanam yang mencapai 22.000 hektare (ha).
"Namun seiring berjalannya waktu, impor semakin membanjir dan petani semakin enggan tanam, pada 2014 tinggal 1.000 ha saja dan impornya 97% dari kebutuhan," ungkap Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan M Ismail Wahab di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Ismail menjelaskan selama 23 tahun, kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor. Selama pembiaran impor itu, kata dia, keuntungan yang diperoleh importir amat besar.
"Untungnya triliunan, impor dari China sekitar 560.000 ton dengan harga Rp5.000-6.000 per kg dan dijual ke pasaran Rp20.000-30.000 per kg, bahkan pernah Rp40.000-60.000 per kg," terangnya.
Oleh karena itu, Ismail menyebutkan Importir meraup untung dan semena-mena merugikan rakyat. Padahal Indonesia memiliki potensi lahan 600.000 ha yang tersebar di 110 kabupaten. Sementara, untuk mencapai swasembada hanya dibutuhkan luas tanam 69.000 ha saja.
Untuk itu, sambung Ismail, pada era Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tengah gencarkan program tanam bawang putih dari APBN maupun wajib tanam 5% dari importir. Kementan melaksanakan program itu dengan ketat, sehingga hasilnya luas tanam naik tajam pada 2018 mencapai 11.000 ha atau naik 1.100% dari 2014.
"Hasil panen bawang putih yang tanam 2018 seluruhnya diproses dijadikan benih dan akan ditanam lagi pada 2019 seluas 20.000-30.000 ha," tuturnya. Selanjutnya, kata Ismail, akan ditanam lagi pada tahun 2020 luasnya mencapai 70.000-90.000 ha hingga swasembada tercapai pada akhir 2021.
Ismail menambahkan, Kementan bekerja keras mengejar target tanam dan wajib tanam importir. Semuanya dipantau ketat agar tak terjadi penyelewengan. Dia menceritakan, tahun lalu ada staf Kementan yang coba disogok oleh oknum importir supaya lolos dari wajib tanam. "Setelah ditolak. Kami tindak tegas importir yang mangkir wajib tanam, langsung di-blacklist!" tegasnya.
Tindakan tegas terhadap mafia bawang menurutnya telah dibuktikan dengan dimasukkannya 15 perusahaan importir bawang ke dalam daftar hitam. "Dalam waktu dekat akan di-blacklist lagi beberapa importir yang nakal dan akan kami laporkan ke Satgas Pangan Polri," ujarnya.
"Namun seiring berjalannya waktu, impor semakin membanjir dan petani semakin enggan tanam, pada 2014 tinggal 1.000 ha saja dan impornya 97% dari kebutuhan," ungkap Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan M Ismail Wahab di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Ismail menjelaskan selama 23 tahun, kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor. Selama pembiaran impor itu, kata dia, keuntungan yang diperoleh importir amat besar.
"Untungnya triliunan, impor dari China sekitar 560.000 ton dengan harga Rp5.000-6.000 per kg dan dijual ke pasaran Rp20.000-30.000 per kg, bahkan pernah Rp40.000-60.000 per kg," terangnya.
Oleh karena itu, Ismail menyebutkan Importir meraup untung dan semena-mena merugikan rakyat. Padahal Indonesia memiliki potensi lahan 600.000 ha yang tersebar di 110 kabupaten. Sementara, untuk mencapai swasembada hanya dibutuhkan luas tanam 69.000 ha saja.
Untuk itu, sambung Ismail, pada era Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tengah gencarkan program tanam bawang putih dari APBN maupun wajib tanam 5% dari importir. Kementan melaksanakan program itu dengan ketat, sehingga hasilnya luas tanam naik tajam pada 2018 mencapai 11.000 ha atau naik 1.100% dari 2014.
"Hasil panen bawang putih yang tanam 2018 seluruhnya diproses dijadikan benih dan akan ditanam lagi pada 2019 seluas 20.000-30.000 ha," tuturnya. Selanjutnya, kata Ismail, akan ditanam lagi pada tahun 2020 luasnya mencapai 70.000-90.000 ha hingga swasembada tercapai pada akhir 2021.
Ismail menambahkan, Kementan bekerja keras mengejar target tanam dan wajib tanam importir. Semuanya dipantau ketat agar tak terjadi penyelewengan. Dia menceritakan, tahun lalu ada staf Kementan yang coba disogok oleh oknum importir supaya lolos dari wajib tanam. "Setelah ditolak. Kami tindak tegas importir yang mangkir wajib tanam, langsung di-blacklist!" tegasnya.
Tindakan tegas terhadap mafia bawang menurutnya telah dibuktikan dengan dimasukkannya 15 perusahaan importir bawang ke dalam daftar hitam. "Dalam waktu dekat akan di-blacklist lagi beberapa importir yang nakal dan akan kami laporkan ke Satgas Pangan Polri," ujarnya.
(fjo)