OJK Catat 19.000 Aduan Belanja Online yang Tidak Sah

Sabtu, 06 April 2019 - 06:21 WIB
OJK Catat 19.000 Aduan...
OJK Catat 19.000 Aduan Belanja Online yang Tidak Sah
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 19.000 aduan terkait aduan konsumen terkait belanja online atau online shop. Utamanya menyangkut pembayaran namun barang tidak dikirim. OJK menyatakan akan mengawasi permasalahan ini agar tidak merugikan konsumen.

"Jadi, sampai saat ini ada lebih 19 ribu aduan yang sudah bayar. Tapi barangnya tidak ada. Dan setelah kita menunggu konfirmasi, enggak ada. Itu yang menjadi perhatian dan kita benahi agar enggak banyak terjadi korban," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Tobing di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Dia pun mengimbau agar bank memblokir rekening pelaku penipuan itu. Dan juga, konsumen yang merasa tertipu harus melaporkan agar rekening pelaku dapat segera diberikan tindakan.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK akan menggandeng Google atau aplikasi store lainnya agar berperan aktif dalam aplikasi investasi keuangan atau belanja online yang tidak resmi. Kerjasama ini akan sangat membantu OJK dalam memberantas perusahaan fintech yang menawarkan jasa penjualan online yang tidak resmi.

"Kita juga meminta bantuan Google dan aplikasi store lainnya agar kalau perusahaan yang enggak terdaftar di blok saja dan dihapus dari aplikasi," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tegas, OJK Blokir 3.365...
Tegas, OJK Blokir 3.365 Pinjol Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Trik Pinjol Ilegal Lolos...
Trik Pinjol Ilegal Lolos dari Satgas: Patah Tumbuh Hilang Berganti
Kementerian-Lembaga...
Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Cegah Terjebak Investasi...
Cegah Terjebak Investasi Bodong, Gunakan Dua Kunci 'L'
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved