Subak di Bali Berperan Mengelola Bantuan Alsintan dari Kementan
A
A
A
JAKARTA - Subak di Bali kini tidak hanya mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah di Bali. Subak juga sangat berperan dalam mengaplikasikan dan mengelola bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah kepada petani.
Bahkan, di dalam manajemen Subak tak tertutup kemungkinan para anggotanya untuk mengembangkan unit pelayanan jasa alsintan (UPJA).
"Jadi Subak yang ada di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana hampir semuanya menerima bantuan pemerintah alsintan pra panen maupun paska panen. Alsintan tersebut dikelola melalui Subak. Sebab, Subak ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan petani," papar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, W. Sutama, di Jembrana.
Menurut Sutama, alsintan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) di Jembrana ada juga yang langsung dikelola UPJA. Umumnya, UPJA yang mengelola asintan ini dibentuk dari sejumlah petani.
"Jadi, sebenarnya mau dikelola oleh Subak atau UPJA itu tak ada masalah. Apalagi saat ini sudah banyak UPJA yang didirikan sejumlah petani di sini," paparnya.
Ia juga mengatakan, alsintan yang dikelola Subak umumnya bisa berjalan dengan baik. Menurut Sutama, karena manajemen Subak yang dikembangkan di Bali sudah banyak yang mapan.
"Tak hanya manajemennya saja yang sudah mapan. Tapi, di dalam organisasi masyarakat yang khusus mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah dalam bercocok tanam di Bali tersebut sudah dilengkapi dengan koperasi tani," tutur Sutama.
Ditambahkannya, petani atau kelompok tani yang tergabung dalam Subak tak ada masalah dengan pengembangan kelembagaan tani seperti UPJA. Sebab, pada hakikatnya Subak itu fungsinya tak jauh beda dengan UPJA.
"Artinya, apakah alsintan itu akan dikelola melalui Subak atau UPJA secara tersendiri juga tak ada masalah bagi petani," pungkasnya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, bantuan alsintan yang diberikan Kementan kepada petani melalui Poktan ataupun Gapoktan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Jangan sampai alsintan hanya disimpan di rumah atau dijual. Karena itu harus dioptimalkan supaya tepat sasaran," kata Sarwo Edhy dalam keterangan Minggu (7/4/2019).
Dikatakan Sarwo Edhy, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan. Poktan atau Gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah.
"Seperti yang dilakukan kelompok mahasiswa di Sumatra Selatan yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB. Kurun tiga bulan, hasil dari sewa alsintan sudah mencapai Rp170 juta," jelas Sarwo Edhy.
Sarwo juga mengatakan, alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan.
"Ada salah satu UPJA yang mengelola alsintan kurun dua bulan bisa mendapatkan hasil dari sewa alsintan ke petani Rp46 juta," ujarnya.
Menurut Sarwo Edhy, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.
"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/hektar. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan alsintan 40% lebih efisien," tutupnya.
Bahkan, di dalam manajemen Subak tak tertutup kemungkinan para anggotanya untuk mengembangkan unit pelayanan jasa alsintan (UPJA).
"Jadi Subak yang ada di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana hampir semuanya menerima bantuan pemerintah alsintan pra panen maupun paska panen. Alsintan tersebut dikelola melalui Subak. Sebab, Subak ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan petani," papar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, W. Sutama, di Jembrana.
Menurut Sutama, alsintan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) di Jembrana ada juga yang langsung dikelola UPJA. Umumnya, UPJA yang mengelola asintan ini dibentuk dari sejumlah petani.
"Jadi, sebenarnya mau dikelola oleh Subak atau UPJA itu tak ada masalah. Apalagi saat ini sudah banyak UPJA yang didirikan sejumlah petani di sini," paparnya.
Ia juga mengatakan, alsintan yang dikelola Subak umumnya bisa berjalan dengan baik. Menurut Sutama, karena manajemen Subak yang dikembangkan di Bali sudah banyak yang mapan.
"Tak hanya manajemennya saja yang sudah mapan. Tapi, di dalam organisasi masyarakat yang khusus mengatur dan mengelola sistem pengairan sawah dalam bercocok tanam di Bali tersebut sudah dilengkapi dengan koperasi tani," tutur Sutama.
Ditambahkannya, petani atau kelompok tani yang tergabung dalam Subak tak ada masalah dengan pengembangan kelembagaan tani seperti UPJA. Sebab, pada hakikatnya Subak itu fungsinya tak jauh beda dengan UPJA.
"Artinya, apakah alsintan itu akan dikelola melalui Subak atau UPJA secara tersendiri juga tak ada masalah bagi petani," pungkasnya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, bantuan alsintan yang diberikan Kementan kepada petani melalui Poktan ataupun Gapoktan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Jangan sampai alsintan hanya disimpan di rumah atau dijual. Karena itu harus dioptimalkan supaya tepat sasaran," kata Sarwo Edhy dalam keterangan Minggu (7/4/2019).
Dikatakan Sarwo Edhy, apabila alsintan bisa dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi Poktan atau Gapoktan. Poktan atau Gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah.
"Seperti yang dilakukan kelompok mahasiswa di Sumatra Selatan yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB. Kurun tiga bulan, hasil dari sewa alsintan sudah mencapai Rp170 juta," jelas Sarwo Edhy.
Sarwo juga mengatakan, alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. UPJA terbukti bisa memberikan nilai tambah kepada poktan atau gapoktan.
"Ada salah satu UPJA yang mengelola alsintan kurun dua bulan bisa mendapatkan hasil dari sewa alsintan ke petani Rp46 juta," ujarnya.
Menurut Sarwo Edhy, bantuan alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebab, petani yang menggunakan alsintan usaha taninya lebih efektif dan efisien.
"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/hektar. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan alsintan 40% lebih efisien," tutupnya.
(ven)