Bekraf Perkuat Kekayaan Paten Sektor Kreatif

Senin, 08 April 2019 - 14:25 WIB
Bekraf Perkuat Kekayaan...
Bekraf Perkuat Kekayaan Paten Sektor Kreatif
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif sangatlah penting untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi demi perekonomian yang berdikari. Untuk menegaskan dukungan, Bekraf dan Kemenkumham menyelenggarakan "Penyerahan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Secara Simbolis" di Hotel JS Luwansa.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkumham Yasonna Laoly. Dimana turut memberikan 11 Sertifikat HKI dan 1 akta pendirian badan hukum PT secara simbolik.

12 orang perwakilan penerima sertifikat dan akta tersebut terdiri dari dua orang dari Sumatera, dua orang dari Jawa, satu orang dari Kalimantan, dua dari Sulawesi, tiga orang dari Bali-NTT dan dua dari Maluku-Papua. Kepala Bekraf Triawan Munaf menyampaikan, bahwa terdapat tiga bentuk dukungan pemerintah diwujudkan melalui program dari Bekraf berupa sosialisasi HKI, konsultasi HKI serta Fasilitasi HKI (khususnya memperkuat hak paten)

Sepanjang tahun 2016-2018 telah dilaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di lebih dari 80 kota berbeda pada 34 provinsi. "Dalam kurun waktu tersebut, kami memfasilitasi sejumlah 5.671 pendaftaran permohonan HKI produk bektaf ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham," ujar Triawan di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Sambung dia menerangkan, bantuan teknis dan finansial diutamakan dalam pendaftaran HKI bekraf, khususnya gratis bagi ekonomi skala kecil. Sebagai bukti kepemilikan, sertifikat HKI dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI, termasuk mengakses skema pembiayaan berbasis HKI nantinya. "Sejauh ini, jumlah pelaku ekonomi kreatif yang usahanya terlindungi hukum baru mencapai angka 0,6%," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, bahwa sejak tahun 1998 sektor UMKM menjadi penggerak terbesar ekonomi Indonesia dalam dua dekade terakhir, namun sektor kreatif dimana kontribusinya sejauh ini terhadap PDB Indonesia baru mencapai 9,87%.

UMKM Kreatif Indonesia dinilai sebagai sektor paling potensial tapi masih terhambat dan perkembangan belum maksimal. "Semakin banyak angka kekayaan paten dan kreatif suatu negara, maka akan semakin kuat perekonomian negara tersebut," tambahnya.

Menurutnya memasuki era saat ini, negara-negara maju lebih mengutamakan ekonomi global berbasis kekayaan intelektual daripada berbasis SDA dalam garda terdepan. Kekayaan intelektual kemudian menjadi pilar strategis dan pendukung kuat perekonomian nasional. "Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu dari 4 ekonomi terbesar dunia di tahun 2045," tutup Wiranto.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengembangkan Aset Kekayaan...
Mengembangkan Aset Kekayaan Intelektual Kreatif Sejak Dini
Dorong Komersialisasi...
Dorong Komersialisasi Produk Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual
Menyambut Kekayaan Intelektual...
Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit
Teken MoU, Kemenekraf...
Teken MoU, Kemenekraf Janjikan Banyak Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Kadin di 2026
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
22 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
51 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
Kekayaan Riza Patria,...
Kekayaan Riza Patria, Wamendes PDT yang Merangkap Komisaris Telkomsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved