Bekraf Perkuat Kekayaan Paten Sektor Kreatif

Senin, 08 April 2019 - 14:25 WIB
Bekraf Perkuat Kekayaan Paten Sektor Kreatif
Bekraf Perkuat Kekayaan Paten Sektor Kreatif
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif sangatlah penting untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi demi perekonomian yang berdikari. Untuk menegaskan dukungan, Bekraf dan Kemenkumham menyelenggarakan "Penyerahan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Secara Simbolis" di Hotel JS Luwansa.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkumham Yasonna Laoly. Dimana turut memberikan 11 Sertifikat HKI dan 1 akta pendirian badan hukum PT secara simbolik.

12 orang perwakilan penerima sertifikat dan akta tersebut terdiri dari dua orang dari Sumatera, dua orang dari Jawa, satu orang dari Kalimantan, dua dari Sulawesi, tiga orang dari Bali-NTT dan dua dari Maluku-Papua. Kepala Bekraf Triawan Munaf menyampaikan, bahwa terdapat tiga bentuk dukungan pemerintah diwujudkan melalui program dari Bekraf berupa sosialisasi HKI, konsultasi HKI serta Fasilitasi HKI (khususnya memperkuat hak paten)

Sepanjang tahun 2016-2018 telah dilaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di lebih dari 80 kota berbeda pada 34 provinsi. "Dalam kurun waktu tersebut, kami memfasilitasi sejumlah 5.671 pendaftaran permohonan HKI produk bektaf ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham," ujar Triawan di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Sambung dia menerangkan, bantuan teknis dan finansial diutamakan dalam pendaftaran HKI bekraf, khususnya gratis bagi ekonomi skala kecil. Sebagai bukti kepemilikan, sertifikat HKI dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI, termasuk mengakses skema pembiayaan berbasis HKI nantinya. "Sejauh ini, jumlah pelaku ekonomi kreatif yang usahanya terlindungi hukum baru mencapai angka 0,6%," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, bahwa sejak tahun 1998 sektor UMKM menjadi penggerak terbesar ekonomi Indonesia dalam dua dekade terakhir, namun sektor kreatif dimana kontribusinya sejauh ini terhadap PDB Indonesia baru mencapai 9,87%.

UMKM Kreatif Indonesia dinilai sebagai sektor paling potensial tapi masih terhambat dan perkembangan belum maksimal. "Semakin banyak angka kekayaan paten dan kreatif suatu negara, maka akan semakin kuat perekonomian negara tersebut," tambahnya.

Menurutnya memasuki era saat ini, negara-negara maju lebih mengutamakan ekonomi global berbasis kekayaan intelektual daripada berbasis SDA dalam garda terdepan. Kekayaan intelektual kemudian menjadi pilar strategis dan pendukung kuat perekonomian nasional. "Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu dari 4 ekonomi terbesar dunia di tahun 2045," tutup Wiranto.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4866 seconds (0.1#10.140)