Menko Luhut Kesal Pemerintah Disebut Mengekspor Uang

Senin, 08 April 2019 - 17:46 WIB
Menko Luhut Kesal Pemerintah Disebut Mengekspor Uang
Menko Luhut Kesal Pemerintah Disebut Mengekspor Uang
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan geram dengan tudingan bahwa pemerintah adalah pengekspor uang ke luar negeri. Menurut dia, investor asing yang ada di Indonesia berhak membawa uang mereka ke mana pun.

Menurut Luhut, investor dalam menanamkan modal di Indonesia, ada beberapa aturan yang musti dipenuhi. Seperti membangun fasilitas pelatihan pendidikan untuk pekerja di dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat bisa belajar teknologi dari asing alias transfer teknologi.

"Kalau saya boleh komenter sedikit soal pernyataan bahwa pemerintah kita ekspor uang ke luar negeri. Di mana? Enggak ada. Semua dilakukan dan tertata dengan baik. Orang yang investasi di Indonesia juga ditata dengan baik. Kerjasama dengan China, Amerika Serikat, Jepang, semua ada syaratnya dan semuanya berjalan sekarang. Morowali Anda lihat, jadi pusat integrasi terbesar kelima dunia. Dan itu sudah mulai robotik," ujar Luhut di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Luhut menegaskan, tidak ada asing yang menikmati sumber daya alam Indonesia karena berinvestasi di sini. Kata dia, bisnis mereka di sini pun sudah dengan membayar pajak triliunan rupiah.

"Jadi teman-teman, kita kok hidup dengan bohong sih, bohong satu, bohong lain. Mbok kita nih, elit-elit jangan begitu. Tidak mungkin pemerintah bohong soal itu dan investasi itu kan ada UU-nya, banyak. Semua ada aturannya. Dan ini yang buat UU juga ada yang dari pemeritahan lalu. Kalau setiap ganti pemerintah, bikin UU, ya bubar negara ini. Jadi kalau bilang kekayaan negara dibawa ke luar negeri, kita bingung dibawa kemananya?" katanya.

Dia justru menyoroti banyaknya kebohongan yang disebar dari pihak yang tidak suka dengan pemerintahan saat ini. Padahal, apa yang dijalankan pemerintah saat ini, menurut Luhut, sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada, termasuk aturan investasi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4889 seconds (0.1#10.140)