Mudik Tanpa Sepeda Motor, Kemenhub Ajak Mudik Gratis Pakai Kapal Ro-Ro

Rabu, 10 April 2019 - 00:11 WIB
Mudik Tanpa Sepeda Motor,...
Mudik Tanpa Sepeda Motor, Kemenhub Ajak Mudik Gratis Pakai Kapal Ro-Ro
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) gencar menyerukan mudik tanpa sepeda motor, akan tetapi dengan menggunakan Roll On- Roll Off (Ro-Ro/kapal penyeberangan). Melalui program Mudik Gratis 2019, Kemenhub menyatakan ingin mempercepat peralihan kebiasaan masyarakat saat mudik dari menggunakan sepeda motor menjadi menggunakan kendaraan umum, khususnya kapal penyeberangan.

“Salah satu keuntungan mudik dengan kapal Ro-Ro yaitu anti macet dan waktu tibanya pasti sehingga masyarakat dapat memastikan kapan akan tiba di tujuan. Sama seperti tahun sebelumnya, kali ini kami menyediakan 3 buah kapal Ro-Ro,” ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani saat memaparkan persiapan teknis dan perkembangan Mudik Gratis 2019 di Jakarta, Selasa (9/4).

Lebih lanjut Ia menerangkan Ditjen Hubdat, pada periode mudik 2019 telah menyiapkan 3 buah kapal Ro- Ro untuk melayani rute Jakarta- Lampung, Jakarta- Semarang dan Jakarta- Surabaya serta arah sebaliknya. Ketiga jenis kapal ini menggunakan kapal Ro-Ro dengan volume 5.000 Gross Tonnage (GT). Kapasitas angkut kapal yang digunakan yaitu sebanyak 500 motor dan 1.000 penumpang tiap kapalnya.

Rencana pemberangkatan ketiga kapal Ro-Ro yang digunakan untuk arus mudik akan diberangkatkan pada tanggal 1 Juni 2019 serentak untuk ketiga rute. Sementara itu untuk arus balik akan diberangkatkan serentak pada 8 Juni 2019 dari Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak), Semarang (Pelabuhan Tanjung Mas), dan Lampung (Pelabuhan Panjang). “Bagi masyarakat yang berminat, kami anjurkan untuk segera mendaftar. Pendaftaran kami buka melalui online dan offline,” jelas Yani.

Pendaftaran online dapat melalui website http://mudikgratis.dephub.go.id. Sementara pendaftaran offline dapat berkunjung langsung ke Lobi Gedung Cipta Kementerian Perhubungan. Pendaftaran ini dibuka mulai 23 Maret hingga 24 Mei 2019 mendatang.

Ahmad Yani juga berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengalihkan minat masyarakat yang sering menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik menjadi menggunakan angkutan umum. “Kami ingin dengan program ini juga dapat menekan angka kecelakaan sepeda motor selama Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya di kampung halaman,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Begini Cara Ikutan Mudik...
Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!
Pembatasan Arus Balik...
Pembatasan Arus Balik Idul Adha, Truk dan Angkutan Barang Diseleksi
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Ini Titik Rawan Macet...
Ini Titik Rawan Macet di Jateng saat Masa Mudik Lebaran 2022
Berita Terkini
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
3 menit yang lalu
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
43 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
2 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved