Wamen ESDM: Gross Split Juga Menarik untuk Blok Migas Eksplorasi

Rabu, 17 April 2019 - 09:01 WIB
Wamen ESDM: Gross Split...
Wamen ESDM: Gross Split Juga Menarik untuk Blok Migas Eksplorasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa skema Gross Split juga menarik dalam kontrak kerja Wilayah Kerja (WK) Migas Eksplorasi.

Arcandra menepis anggapan bahwa blok yang masih berstatus eksplorasi dianggap memiliki risiko yang tinggi dan butuh investasi dengan dana besar, sehingga kontraktor masih membutuhkan kepastian penggantian biaya operasi (cost recovery) untuk mencari minyak dan gas bumi.

Menurut Arcandra anggapan bahwa skema gross split tidak cocok untuk blok migas ekplorasi adalah sebuah miskonsepsi, karena sejauh ini sudah ada 14 blok migas yang laku menggunakan skema gross split.

"Sudah ada 14 blok yang laku karena menggunakan skema gross split, dan ini untuk blok eksplorasi," tutur Arcandra seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (17/4/2019).

Sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema bagi hasil gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi migas di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.

Disebutkan, lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporannya yang dirilis Januari 2019 lalu, turut memberikan apresiasi atas perubahan sistem kontrak bagi hasil migas dari cost recovery menjadi gross split. Menurut laporan Mackenzie, kebijakan fiskal yang diterapkan oleh sistem gross split dinilai positif terhadap investasi migas di Indonesia, sistem kontrak gross split pun mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.

Arcandra juga menyinggung adanya miskonspesi lain, anggapan jika kontraktor minyak besar tidak ada yang berminat terhadap gross split, gross split hanya diminati dan digunakan oleh kontraktor migas kecil.

"Ini ada yang mengatakan seperti itu, kalau saya bilang saat ini ENI yang mengelola Blok East Sepinggan telah beralih ke gross split, apa ada yang mengatakan kalau ENI itu perusahaan kecil?" tandasnya.

Arcandra mengungkapkan alasan kontraktor mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, sederhana dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur. "Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Pikat Investor, Sri...
Pikat Investor, Sri Mulyani Izinkan Kontraktor Migas Pilih Gross Split atau Cost Revocery
Masih Melimpah, Menteri...
Masih Melimpah, Menteri ESDM Beberkan Jumlah Cekungan Migas Indonesia
Daerah Penghasil Migas...
Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya
Empat Wilayah Kerja...
Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya
Eksplorasi Migas di...
Eksplorasi Migas di Indonesia Timur, Pemerintah Gandeng 2 Perusahaan China
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
6 jam yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
6 jam yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
7 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
8 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved