Bengkalis Luncurkan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau meluncurkan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) untuk kelompok ternak sapi yang ada di Bengkalis. AUTS yang diluncurkan merupakan program bantuan pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Kementan, Amri Noer, menerangkan sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 lalu. Kemudian di tahun 2019 ini, Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan Provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.
"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP. Kemudian membayar premi sebesar Rp40.000 per tahunnya," jelas Amri.
Setelah melakukan pendaftaran, peternak ini akan diberikan nomor account virtual, dan langsung melakukan setoran melalui account virtual yang diberikan petugas ke bank BRI.
"Maksimal nanti satu peternak bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan sapi berusia di atas satu tahun dan sapi bentina," tambah Amri.
Menurut dia, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi. Diantaranya kelompok ternak di desa Siak Kecil beberapa waktu lalu.
"Karena memang yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi. Dan kelompok tani sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya asuransi ini pertahunnya premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp200.000. Namun karena sudah disubsidi, maka peternak hanya perlu membayar sebesar Rp40.000 saja.
Untuk perlindungan yang akan diterima oleh peternak sudah terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp10 juta jika sapi mati. Namun jika hilang perlindungan yang diterima sebanyak Rp7 juta.
Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di Kabupaten Bengkalis memang kasus yang jarang. Tetapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya kehilangan ini terjadi pada peternak sapi di Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatra.
"Untuk itu asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
"Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko. Yaitu sapi betina, agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak," kata Sarwo Edhy di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
"Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Kementan, Amri Noer, menerangkan sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 lalu. Kemudian di tahun 2019 ini, Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan Provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.
"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP. Kemudian membayar premi sebesar Rp40.000 per tahunnya," jelas Amri.
Setelah melakukan pendaftaran, peternak ini akan diberikan nomor account virtual, dan langsung melakukan setoran melalui account virtual yang diberikan petugas ke bank BRI.
"Maksimal nanti satu peternak bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan sapi berusia di atas satu tahun dan sapi bentina," tambah Amri.
Menurut dia, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi. Diantaranya kelompok ternak di desa Siak Kecil beberapa waktu lalu.
"Karena memang yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi. Dan kelompok tani sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya asuransi ini pertahunnya premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp200.000. Namun karena sudah disubsidi, maka peternak hanya perlu membayar sebesar Rp40.000 saja.
Untuk perlindungan yang akan diterima oleh peternak sudah terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp10 juta jika sapi mati. Namun jika hilang perlindungan yang diterima sebanyak Rp7 juta.
Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di Kabupaten Bengkalis memang kasus yang jarang. Tetapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya kehilangan ini terjadi pada peternak sapi di Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatra.
"Untuk itu asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
"Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko. Yaitu sapi betina, agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak," kata Sarwo Edhy di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
"Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
(ven)