BPS Catat Tujuh Pekerjaan yang Memiliki Upah Rendah

Senin, 06 Mei 2019 - 20:01 WIB
BPS Catat Tujuh Pekerjaan...
BPS Catat Tujuh Pekerjaan yang Memiliki Upah Rendah
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja periode Februari 2019 mencapai 136,18 juta orang, atau meningkat 2,24 juta orang dibandingkan Februari 2018. Sejalan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,12% poin.

Sayangnya, meningkatnya jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan upah yang didapatkan pekerja. Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan rata-rata upah buruh nasional, yang tercatat melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2019 sebesar Rp2,79 juta.

Dalam hal ini, terdapat tujuh dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional.

"Jadi memang ini yang perlu jadi pekerjaan rumah kita karena masih ada upah buruh yang kecil dan ini perlu ditingkatkan," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Suhariyanto merinci tujuh jenis pekerjaan dengan upah rendah, yaitu dibawah Rp2,79 juta adalah: jasa pendidikan mendapatkan upah Rp2,66 juta per bulan, pekerja di industri pengolahan Rp2,65 juta, buruh pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp2,5 juta.

Lalu jasa perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Rp2,32 juta, penyediaan akomodasi dan makan minum Rp2,28 juta, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp2,05 juta, serta jasa lainnya Rp1,68 juta.

Sedangkan lapangan pekerjaan yang mempunyai rata-rata upah buruh tertinggi di atas nasional antara lain pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,08 juta, jasa keuangan dan asuransi Rp4,10 juta, informasi dan komunikasi Rp4,04 juta.

Adapun secara gender, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2019, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,05 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,33 juta.

Dan berdasarkan latar belakang pendidikan, rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,34 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,73 juta.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7874 seconds (0.1#10.140)