Kemenhub dan PLN Kerja Sama Penyediaan Listrik di Pelabuhan Patimban

Senin, 13 Mei 2019 - 14:10 WIB
Kemenhub dan PLN Kerja...
Kemenhub dan PLN Kerja Sama Penyediaan Listrik di Pelabuhan Patimban
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban di Jakarta, Senin (13/5). Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin.

Menurut Dirjen Agus, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik. “Oleh karenanya perlu dilakukan kerjasama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Dirjen Agus di Jakarta, Selasa (13/5/2019).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.

“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama 5 (lima) tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT. PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027,” katanya.

Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat. Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 hingga 2023 adalah sampai dengan 90 MVA.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selain Tol, Pelabuhan...
Selain Tol, Pelabuhan Patimban Juga Akan Ditopang Jalur Kereta Api
Kontainer Berukuran...
Kontainer Berukuran Besar Sandar Perdana di Pelabuhan Waren Papua
Jelang Implementasi...
Jelang Implementasi TSS, Kemenhub Cek Kesiapan Stakeholder Maritim
Kemenhub Siap Implementasikan...
Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok
TTS Berlaku, Begini...
TTS Berlaku, Begini Cara Kapal Melapor Jika Lewati Selat Sunda dan Lombok
Pergerakan Kapal dan...
Pergerakan Kapal dan Barang Kini Dipantau Langsung KPK
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
27 menit yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
34 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
1 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
2 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved