Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Taspen Tolak Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - PT Taspen (Persero) terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini diberitahukan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk di dalamnya rekanan dan mitra kerja, bahwa komisaris, direksi dan karyawan PT Taspen (Persero) tidak menerima dan atau memberikan gratifikasi berupa parcel maupun bingkisan hadiah dalam bentuk apapun.
"Baik secara langsung dan atau tidak langsung pada hari raya Keagamaan, Tahun Baru perayaan ulang tahun maupun hari-hari lainnya," ujar Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, di Jakarta (22/5/2019).
Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen ini, dia berharap dapat menyampaikan laporan langsung kepada pihak Taspen. Diantaranya melalui tim Pengelola Whistleblowing System PT Taspen, Jalan Letjen Suprapto No. 45 Cempaka Putih, Jakarta 10520. Atau dapat pula melalui Telepon: 021-4255999. SMS : 08 111 44 6666. Website : http/e-klim.taspen.com/wbs_taspen
"Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan guna mewujudkan PT Taspen (Persero) yang bersih, sehat dan benar serta terbebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," pungkas Iqbal Latanro.
"Baik secara langsung dan atau tidak langsung pada hari raya Keagamaan, Tahun Baru perayaan ulang tahun maupun hari-hari lainnya," ujar Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, di Jakarta (22/5/2019).
Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen ini, dia berharap dapat menyampaikan laporan langsung kepada pihak Taspen. Diantaranya melalui tim Pengelola Whistleblowing System PT Taspen, Jalan Letjen Suprapto No. 45 Cempaka Putih, Jakarta 10520. Atau dapat pula melalui Telepon: 021-4255999. SMS : 08 111 44 6666. Website : http/e-klim.taspen.com/wbs_taspen
"Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan guna mewujudkan PT Taspen (Persero) yang bersih, sehat dan benar serta terbebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," pungkas Iqbal Latanro.
(fjo)