BI Resmi Luncurkan Standard Pembayaran Digital QR Code Indonesia

Senin, 27 Mei 2019 - 11:42 WIB
BI Resmi Luncurkan Standard Pembayaran Digital QR Code Indonesia
BI Resmi Luncurkan Standard Pembayaran Digital QR Code Indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital BI dengan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code.

"Jadi pembayaran QR Code ini mempermudahkan masyarakat dalam membayar sistem keuangan dengan digital jadi tidak perlu repot membawa uang banyak saat berbelanja," ujar Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sambung dia menambahkan, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019. "Kami bersama industri mengembangkan QRSI untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif. QRIS menggunakan model MPM (Merchant Presented Mode) untuk memperluas interkoneksi. Nantinya pembayaran bisa dilakukan baik dengan dompet uang elektronik maupun rekening di perbankan," jelasnnya.

Perry optimis QRIS akan membuat sistem transaksi pembayaran lebih efisien juga memperkuat program elektronifikasi di Indonesia. "Itu akan memperlancar proses transaksi," jelasnya.

Sebagai informasi, QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan para pelakui industri perbankan, nonperbankan dengan sejumlah merchant. QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code.

Cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC), EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh smartphone masing-masing.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6617 seconds (0.1#10.140)