LKPP 2018 Raih WTP, Sri Mulyani Fokus Efektivitas Transfer ke Daerah

Selasa, 28 Mei 2019 - 16:07 WIB
LKPP 2018 Raih WTP, Sri Mulyani Fokus Efektivitas Transfer ke Daerah
LKPP 2018 Raih WTP, Sri Mulyani Fokus Efektivitas Transfer ke Daerah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut baik pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Pertama kita menyambut positif hasil audit BPK, di mana laporan keuangan pemerintah, termasuk laporan Bendahara Umum Negara (BUN) dan laporan BUN-nya kita, maupun Kemenkeu semuanya WTP. Ini merupakan status yang bisa kita pertahankan untuk tiga tahun berturut-turut. Saya rasa ini positif dan baik," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dia menuturkan, mengenai isu-isu yang disampaikan oleh BPK, sebetulnya juga menjadi perhatiannya bersama-sama. Seperti dari sisi komposisi belanja, di mana sepertiga dari belanja pemerintah itu dibelanjakan melalui transfer ke daerah itu tidak tercatat di neraca pemerintah.

"Tentu saja ini akan memepengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukkan belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat. Karena memang prinsip daerah belum terkonsolidasi laporan keuangannya," tutur dia.

Sehingga, lanjut dia, kalau misalkan ada concern, seperti utang, tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal yang akan mempengaruhi ekuitas. Pemerintah itu sangat dipengaruhi oleh sebagian belanja ke daerah. Di mana sebagian adalah belanja lebih banyak untuk membiayai personel upah gaji dan belanja barang, yang bentuknya menjadi belanja operasional.

"Jadi dari keseluruhan belanja APBN, kita harus mulai memikirkan secara serius bagaimana neraca itu betul-betul mencerminkan bagaimana policy dan UU kita dalam mengatur belanja pemerintah. Itu yang mungkin menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama BPK yang kita bahas bersama padasaat pembahasan audit ini," ungkapnya.

Namun, tutur dia, keseluruhan, dirinya rasa postif yang disampaikan BPK, beberapa temuan-temuan akan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai meknisme yang selama ini telah diatur.

"Kita sangat serius untuk menindaklanjuti temuan. Beberapa Kementerian/Lembaga yang waktu itu masih disclainer juga sudah positif, jadi ada elemen yang sifatnya pengajuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Opini tersebut menunjukkan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6127 seconds (0.1#10.140)