Sri Mulyani Usulkan Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:25 WIB
Sri Mulyani Usulkan...
Sri Mulyani Usulkan Rp44,39 Triliun untuk Anggaran Kemenkeu di 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi XI DPR dalam pembahasan anggaran Kemenkeu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Beanja Negara (RAPBN) 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu tahun 2020, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp8,7 triliun, dan BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp27,08 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan Kementerian, diantaranya menjalankan tugas pokok keuangan negara, pelaksanaan penganggaran, pajak, bea dan cukai, serta pengelolaan biaya dan risiko.

"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp44,39 triliun. Kami mohon parlemen bisa mempertimbangkan dan menyetujui pagu indikatif," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sri Mulyani pun mengatakan usulan anggaran ini untuk proyek strategis. Anggaran ini akan digunakan secara akurat dan efisien.

"Sasaran strategis nya adalah perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akurat serta perencanaan Transfer Daerah ke Dana Desa yang efektif, transparan, dan terintegrasi. Untuk hal ini, kami meminta untuk Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk semakin sinergi".

Secara rinci pagu indikatif Kemenkeu terbagi ke seluruh unit yaitu:
1. Sekretaris Jenderal sebesar Rp22,58 triliun
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,52 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp124,66 miliar
4. Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp7,9 triliun
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp3,63 triliun
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp106,42 miliar
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp113,42 miliar
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun
9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp666,48 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp127,14 miliar
12. Indonesia National Single Window Rp121,55 miliar
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Kemenkeu 2021...
Anggaran Kemenkeu 2021 Disetujui DPR Rp42,36 Triliun
Sri Mulyani Ungkap Anggaran...
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Ini Sering Jadi Temuan BPK
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
DPR Setujui Anggaran...
DPR Setujui Anggaran untuk Sri Mulyani Sebesar Rp43,19 Triliun
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
1 jam yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
3 jam yang lalu
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
3 jam yang lalu
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
14 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
14 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
16 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved