Menkeu Usul Tambah Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS Rekrutan Baru
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kenaikan pagu indikatif di luar Badan Layanan Umum (BLU) dari Rp31,433 triliun pada 2019 menjadi Rp35,648 triliun di 2020 atau mengalami kenaikan sebesar Rp4,215 triliun. Peningkatan tersebut, salah satunya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan PNS baru yang direkrut.
Salah satunya kenaikan anggaran Sekretariat Jenderal yang sebesar Rp2,14 triliun. Anggara itu untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat ada tambahan aset, dan lain sebagainya.
"Dalam rangka program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dari Kementerian Keuangan dengan outcome kelola kementerian keuangan yang baik atau makin baik tentunya dengan proyek unggulan dan kegiatan," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia pun juga mengusulkan anggaran Itjen yang naik Rp4,64 miliar. Anggaran itu terdiri dari anggaran Ditjen Anggaran Rp8,922 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 765,53 juta, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp 1,761 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp 176 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 99,1 miliar, BPPK Rp 20,8 miliar.
"Outcome pengawasan intern yang memberikan nilai tambah jadi dalam hal ini banyak yang tujuannya adalah lebih mendukung proyek nasional," katanya.
Sementara itu ada usulan penurunan belanja untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp1,185 miliar dan Indonesia National Single Window (INSW) Rp 3,546 miliar. Untuk gaji dan tunjangan pegawai dialokasikan ke belanja operasional yang terdiri dari beberapa kebutuhan lainnya. Belanja operasional diusulkan naik Rp 3,213 triliun, sementara belanja non operasional diusulkan naik Rp1,002 triliun.
Salah satunya kenaikan anggaran Sekretariat Jenderal yang sebesar Rp2,14 triliun. Anggara itu untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat ada tambahan aset, dan lain sebagainya.
"Dalam rangka program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dari Kementerian Keuangan dengan outcome kelola kementerian keuangan yang baik atau makin baik tentunya dengan proyek unggulan dan kegiatan," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia pun juga mengusulkan anggaran Itjen yang naik Rp4,64 miliar. Anggaran itu terdiri dari anggaran Ditjen Anggaran Rp8,922 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 765,53 juta, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp 1,761 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp 176 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 99,1 miliar, BPPK Rp 20,8 miliar.
"Outcome pengawasan intern yang memberikan nilai tambah jadi dalam hal ini banyak yang tujuannya adalah lebih mendukung proyek nasional," katanya.
Sementara itu ada usulan penurunan belanja untuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp1,185 miliar dan Indonesia National Single Window (INSW) Rp 3,546 miliar. Untuk gaji dan tunjangan pegawai dialokasikan ke belanja operasional yang terdiri dari beberapa kebutuhan lainnya. Belanja operasional diusulkan naik Rp 3,213 triliun, sementara belanja non operasional diusulkan naik Rp1,002 triliun.
(akr)