Soal Sanksi ke Garuda Indonesia, Kemenkeu Tunggu OJK
Selasa, 18 Juni 2019 - 19:11 WIB
Soal Sanksi ke Garuda Indonesia, Kemenkeu Tunggu OJK
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan sanksi apapun terkait laporan keuangan Garuda Indonesia yang dinilai bermasalah. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat Garuda Indonesia juga merupakan perusahaan terbuka.
"Kita masih akan ketemu dengan OJK untuk bersama-bersama menyikapi hasil pemeriksaan OJK maupun Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) karena dilihat dari profesi akuntingnya dan auditornya. Selain itu juga dilihat sebagai perusahaan emiten, jadi bagaimana sikap yang harus dikeluarkan oleh OJK untuk situasi ini," ujar Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya keputusan yang akan diambil OJK akan digabungkan dengan Kementerian Keuangan serta akan dibahas bersama untuk menentukan sanksi. Dengan catatan terang dia, apabila memang benar ada penyimpangan dalam laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Laporan hasil pemeriksaan akan ada meeting dengan perusahaannya, kemudian dari situ kita akan ke OJK. Jadi begini, nanti akan ada sikap dari OJK dan P2PK terhadap permasalahan ini," tambahnya.
Sambung Hadiyanto menambahkan, akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan Kemenkeu mengenai laporan keuangan Garuda Indonesia. "Tapi segeralah, karena kita juga ingin sampaikan ke media dan transparansi," jelasnya.
"Kita masih akan ketemu dengan OJK untuk bersama-bersama menyikapi hasil pemeriksaan OJK maupun Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) karena dilihat dari profesi akuntingnya dan auditornya. Selain itu juga dilihat sebagai perusahaan emiten, jadi bagaimana sikap yang harus dikeluarkan oleh OJK untuk situasi ini," ujar Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya keputusan yang akan diambil OJK akan digabungkan dengan Kementerian Keuangan serta akan dibahas bersama untuk menentukan sanksi. Dengan catatan terang dia, apabila memang benar ada penyimpangan dalam laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Laporan hasil pemeriksaan akan ada meeting dengan perusahaannya, kemudian dari situ kita akan ke OJK. Jadi begini, nanti akan ada sikap dari OJK dan P2PK terhadap permasalahan ini," tambahnya.
Sambung Hadiyanto menambahkan, akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan Kemenkeu mengenai laporan keuangan Garuda Indonesia. "Tapi segeralah, karena kita juga ingin sampaikan ke media dan transparansi," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :