Pengusaha Minta Presiden Jokowi Hapus Tarif PPH Bagi UMKM

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:57 WIB
Pengusaha Minta Presiden...
Pengusaha Minta Presiden Jokowi Hapus Tarif PPH Bagi UMKM
A A A
JAKARTA - Para pengusaha UMKM memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membebaskan tarif pajak penghasilan (PPh) 0% kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Ketua Umun Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan mengatakan, pajak yang saat ini sudah diturunkan masih memberatkan pengusaha UMKM

"Pajak yang sudah diturunkan 1% menjadi 0,5% tapi dari sisi omzet itu terasa masih terlalu berat bagi kami. Maka kami minta sama dengan negara China yang pada 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0%,” ujar M. Ikhsan Ingartubun, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) seperti dilansir Setkab, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, para pengusaha UMKM juga menyinggung pidato Presiden Jokowi pada penyampaikan APBN lalu, yaitu konsisten dalam menjalankan keuangan syariah untuk ekonomi kerakyatan. Mereka menilai yang paling cocok bagi UMKM adalah keuangan syariah.

“Nah inilah yang kami minta upaya konsisten bahwa kita ada Bank Mualamat yang paling pertama menerapkan sistem syariah. Ini paling cocok untuk UMKM, juga termasuk hal-hal seperti BI checking, juga kalau boleh di UMKM jangan ada BI checking. Lalu dengan fintech yang terasa bahwa bunganya terlalu besar,” ujar Ikhsan.

Pengusaha UMKM, lanjut Ketua AKUMINDO itu, sepakat bahwa suka tidak suka atau mau tidak mau Indonesia harus masuk ke dalam 4G, yang mana produk-produk daripada UMKM harus diketahui oleh seluruh dunia dengan meningkatkan platform 4G kepada seluruh dunia. Mulai daripada lokal terus naik kepada internasional.

“Itu yang kami usulkan dan itu menjadi backbone (tulang punggung) seluruh dunia, dan Indonesia harus berani keluar seperti China untuk mempromosikan produk-produknya dari produk kearifan lokalnya,” kata Ikhsan.

Terkait usulan pengusaha UMKM itu, menurut Ikhsan, Presiden Jokowi mencatat beberapa hal yang penting termasuk dalam hal sertifikasi halal, hak paten yang saat ini masih dirasa terlalu sangat mahal dan berbelit-belit.

“Beberapa poin itu dicatat dengan baik dan harus dirumuskan para menteri supaya kalau perlu seperti sertifikasi-sertifikasi ini jika perlu digratiskan supaya memudahkan cost dari usaha mikro kecil dan menengah,” paparnya.

Ketua AKUMINDO itu juga menyampaikan, bahwa sejumlah pengusaha menyampaikan usulan tentang perlunya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM direvisi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved