Ini Rincian Harga Rumah dan Zona yang Bebas dari Pajak

Senin, 24 Juni 2019 - 20:49 WIB
Ini Rincian Harga Rumah...
Ini Rincian Harga Rumah dan Zona yang Bebas dari Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan merilis rincian batasan insentif fiskal untuk mendorong investasi di sektor properti. Beleid ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan rincian batasan insentif fiskal untuk mendorong investasi di sektor properti dibagi berdasarkan atas 5 zona.

Zona pertama: Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) dari Rp130 juta di tahun 2018 menjadi Rp140 juta di tahun 2019 dan Rp150.500.000 di tahun 2020 mendatang.

Zona kedua yaitu Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) dari Rp142 juta di tahun 2018 menjadi Rp153 juta di tahun 2019 dan Rp164.500.000 di tahun 2020 mendatang.

Zona ketiga yaitu Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) dari Rp136 juta di tahun 2018 menjadi Rp146 juta di tahun 2019 dan Rp156.500.000 di tahun 2020 mendatang.

Zona keempat yaitu Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu dari Rp148.500.000 di tahun 2018 menjadi Rp158 juta di tahun 2019 dan Rp168 juta di tahun 2020.

Zona kelima yaitu Papua dan Papua Barat dari Rp205 juta di tahun 2018 menjadi Rp212 juta di tahun 2019 dan Rp219 juta di tahun 2020 mendatang.

"Batasan harga jual tahun 2018 diatur dalam PMK 113/PMK.03/2014 sedangkan batasan harga jual tahun 2019 dan 2020 ditetapkan berdasarkan masukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan mempertimbangkan inflasi sektor perumahan," dalam keterangannya, Senin (24/6/2019).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tahun Ini, Penerimaan...
Tahun Ini, Penerimaan Pajak Diproyeksi Minus 9,2%
Catat, Diskon Angsuran...
Catat, Diskon Angsuran Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan
Belanja Perpajakan RI...
Belanja Perpajakan RI Tembus Rp323,5 Triliun di 2022, Berikut Rinciannya
Pajaki Hasil Pertanian,...
Pajaki Hasil Pertanian, Ini Alasan Sri Mulyani Bikin Aturan Baru
Headwind Ekonomi Global...
Headwind Ekonomi Global 2024 Masih Akan Besar, Jaga Fiskal Tetap Sehat Jadi PR
Nilai Belanja Perpajakan...
Nilai Belanja Perpajakan 2019 Tembus Rp257,2 Triliun
Berita Terkini
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
42 menit yang lalu
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
1 jam yang lalu
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
1 jam yang lalu
Pos Indonesia Bayar...
Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar
1 jam yang lalu
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
1 jam yang lalu
Wujud Menambang dengan...
Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga melalui Ambulans Gratis
2 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved