Kemenhub Siapkan Skema Pembelian Layanan BRT di Daerah
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, menyatakan sedang menggodok skema buy the service (pembelian layanan) untuk operasional bus rapid transit (BRT) di daerah. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di sektor transportasi umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, skema ini memanfaatkan operator bus dengan anggaran yang disiapkan dari pemerintah pusat. "Jadi yang kami beli layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kami tinggal membayar berapa nilai pelayanan sejumlah operator dalam satu hari, itu akan kami bayarkan," ujarnya di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Adapun operator yang akan dilibatkan bukan dari pemerintah daerah melainkan operator swasta. "Dan ini sudah kami uji coba. Kemarin ada lima kabupaten dan kota terpilih. Namun kami akan fokus di tiga kota dulu diantaranya Medan, Solo dan Palembang," ungkapnya.
Pelaksanaan dimulai pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp200 miliar di tiga kota tersebut. Adapun untuk penentuan operator dari kalangan swasta dengan sistem lelang. "Adapun peran pemda akan koordinasi menyangkut masalah komitmen dan penentuan koridornya tapi lelangnya di pusat, sedangkan anggarannya dari kita," ujar dia.
Nantinya, kota yang akan difasilitasi mencapai 122 kota di Indonesia yang sudah memiliki angkutan online. "Jadi nanti pengawasannya akan kami tentukan lagi. Mulai dari kota mana saja, itu kami pastikan lagi sehingga targetnya akan ada lima atau enam kota besar," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Universita Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, skema ini akan positif sebab pelayanannya akan dibeli atau dibayar langsung oleh pemerintah. Menurut dia, skema-skema yang ada sebelumnya hanya berupa bantuan bus kepada pemerintah daerah untuk dioperasikan sebagai BRT.
"Saya kira kalau skema yang ada sebelumnya itu, ukuran keberhasilannya sulit untuk diukur. Saya kira pemerintah berharap melalui lelang dari pihak operator bisa lebih tertata rapi dalam pengelolaan BRT ini nantinya," pungkasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, skema ini memanfaatkan operator bus dengan anggaran yang disiapkan dari pemerintah pusat. "Jadi yang kami beli layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kami tinggal membayar berapa nilai pelayanan sejumlah operator dalam satu hari, itu akan kami bayarkan," ujarnya di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Adapun operator yang akan dilibatkan bukan dari pemerintah daerah melainkan operator swasta. "Dan ini sudah kami uji coba. Kemarin ada lima kabupaten dan kota terpilih. Namun kami akan fokus di tiga kota dulu diantaranya Medan, Solo dan Palembang," ungkapnya.
Pelaksanaan dimulai pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp200 miliar di tiga kota tersebut. Adapun untuk penentuan operator dari kalangan swasta dengan sistem lelang. "Adapun peran pemda akan koordinasi menyangkut masalah komitmen dan penentuan koridornya tapi lelangnya di pusat, sedangkan anggarannya dari kita," ujar dia.
Nantinya, kota yang akan difasilitasi mencapai 122 kota di Indonesia yang sudah memiliki angkutan online. "Jadi nanti pengawasannya akan kami tentukan lagi. Mulai dari kota mana saja, itu kami pastikan lagi sehingga targetnya akan ada lima atau enam kota besar," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Universita Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, skema ini akan positif sebab pelayanannya akan dibeli atau dibayar langsung oleh pemerintah. Menurut dia, skema-skema yang ada sebelumnya hanya berupa bantuan bus kepada pemerintah daerah untuk dioperasikan sebagai BRT.
"Saya kira kalau skema yang ada sebelumnya itu, ukuran keberhasilannya sulit untuk diukur. Saya kira pemerintah berharap melalui lelang dari pihak operator bisa lebih tertata rapi dalam pengelolaan BRT ini nantinya," pungkasnya.
(ven)