DPR Minta Subsidi BBM Dinaikkan, Menkeu: Lihat Dulu Kondisi Keuangan Negara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih mengkaji pendapat anggota DPR yang meminta pemerintah untuk menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan subsidi BBM perlu pertimbangan matang dan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
"Pandangan dari DPR tentu sangat kita hargai, pertama tentu dari sisi tertib keuangan negara memang baik untuk selalu di satu sisi ada policy yang konsisten, kemudian muncul dalam bentuk undang-undang APBN-nya, kemudian dilaksanakan. Jadi ini adalah pilihan-pilihan policy," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Sri Mulyani mengatakan, meski dari sisi pemerintah konsistensi dari kebijakan subsidi dan pelaksanaannya memang baik, namun juga harus dipikirkan mengenai kondisi keuangan negara.
"Kita memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh. Sehingga nanti policy atau kebijakan yang dipilih akan disampaikan pada saat Presiden menyampaikan RUU APBN 2020," jelasnya.
Sebelumnya, DPR juga meminta pemerintah menerapkan sistem penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran. Hal ini agar subsidi tidak lantas dinikmati oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
Sebagai informasi, realisasi subsidi energi pada 2018 menyentuh angka Rp153,5 triliun, melonjak 162% dari alokasi APBN 2018 yang semula ditetapkan hanya Rp94,5 triliun, di mana subsidi BBM dan elpiji ditetapkan Rp97 triliun.
Sementara, pada tahun ini DPR menyepakati subsidi energi sebesar Rp157,7 triliun, yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun.
"Pandangan dari DPR tentu sangat kita hargai, pertama tentu dari sisi tertib keuangan negara memang baik untuk selalu di satu sisi ada policy yang konsisten, kemudian muncul dalam bentuk undang-undang APBN-nya, kemudian dilaksanakan. Jadi ini adalah pilihan-pilihan policy," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Sri Mulyani mengatakan, meski dari sisi pemerintah konsistensi dari kebijakan subsidi dan pelaksanaannya memang baik, namun juga harus dipikirkan mengenai kondisi keuangan negara.
"Kita memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh. Sehingga nanti policy atau kebijakan yang dipilih akan disampaikan pada saat Presiden menyampaikan RUU APBN 2020," jelasnya.
Sebelumnya, DPR juga meminta pemerintah menerapkan sistem penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran. Hal ini agar subsidi tidak lantas dinikmati oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
Sebagai informasi, realisasi subsidi energi pada 2018 menyentuh angka Rp153,5 triliun, melonjak 162% dari alokasi APBN 2018 yang semula ditetapkan hanya Rp94,5 triliun, di mana subsidi BBM dan elpiji ditetapkan Rp97 triliun.
Sementara, pada tahun ini DPR menyepakati subsidi energi sebesar Rp157,7 triliun, yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun.
(fjo)