Optimalkan Komponen Lokal, Industri Elektronika Diyakini Menggeliat

Kamis, 11 Juli 2019 - 17:40 WIB
Optimalkan Komponen...
Optimalkan Komponen Lokal, Industri Elektronika Diyakini Menggeliat
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi pertumbuhan industri elektronika di Tanah Air semakin menggeliat seiring dengan penerapan kebijakan untuk pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apalagi, peraturan tentang TKDN TV digital telah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran yang diundangkan pada 28 Juni 2019. Regulasi ini rencananya berlaku pada 28 Juni 2020 atau setahun setelah diundangkan.

"Kami optimistis investasi di sektor industri elektronika akan semakin marak. Dalam hal ini, Kemenperin segera membuat petunjuk teknisnya," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto dalam siaran pers, Kamis (11/7/2019).

Beleid tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berdampak ke berbagai bidang alat dan/atau perangkat telekomunikasi termasuk perangkat yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran dan radio siaran. Dengan demikian, persyaratan teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran dan radio siaran perlu disesuaikan dan diganti.

Alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki TKDN paling sedikit sebesar 20% adalah perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting—Second Generation Terrestrial (DVB-T2) berupa televisi, set box, dan internet protocol set top box. Untuk televisi penerima siaran digital, ketentuan mengenai kewajiban TKDN mulai berlaku setahun setelah beleid ini berlaku.

Menurut Janu, pihaknya meyakini aturan tersebut mendorong pula pendalaman struktur industri elektronika di dalam negeri seiring terjadinya peningkatan investasi. "Pendalaman struktur industri televisi semakin kuat. Mudah-mudahan nanti industri LCD untuk smartphone bisa sekalian masuk ke Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dorong Investasi, Kemenperin...
Dorong Investasi, Kemenperin Pacu TKDN Produk Elektronik
3 Produsen Perakitan...
3 Produsen Perakitan Laptop Ini Sudah Pakai 40% Komponen Dalam Negeri
Diskusi SNI Elektronika...
Diskusi SNI Elektronika dengan Kementerian Perindustrian
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Kemenperin Bidik TKDN...
Kemenperin Bidik TKDN Naik Jadi 50% Tahun 2024
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
7 Ikan Lokal Proteinnya...
7 Ikan Lokal Proteinnya Lebih Tinggi Dibanding Ikan Salmon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved