Optimalkan Komponen Lokal, Industri Elektronika Diyakini Menggeliat

Kamis, 11 Juli 2019 - 17:40 WIB
Optimalkan Komponen...
Optimalkan Komponen Lokal, Industri Elektronika Diyakini Menggeliat
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi pertumbuhan industri elektronika di Tanah Air semakin menggeliat seiring dengan penerapan kebijakan untuk pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apalagi, peraturan tentang TKDN TV digital telah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran yang diundangkan pada 28 Juni 2019. Regulasi ini rencananya berlaku pada 28 Juni 2020 atau setahun setelah diundangkan.

"Kami optimistis investasi di sektor industri elektronika akan semakin marak. Dalam hal ini, Kemenperin segera membuat petunjuk teknisnya," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto dalam siaran pers, Kamis (11/7/2019).

Beleid tersebut dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berdampak ke berbagai bidang alat dan/atau perangkat telekomunikasi termasuk perangkat yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran dan radio siaran. Dengan demikian, persyaratan teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk keperluan penyelenggaraan televisi siaran dan radio siaran perlu disesuaikan dan diganti.

Alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki TKDN paling sedikit sebesar 20% adalah perangkat penerima televisi siaran digital berbasis Digital Video Broadcasting—Second Generation Terrestrial (DVB-T2) berupa televisi, set box, dan internet protocol set top box. Untuk televisi penerima siaran digital, ketentuan mengenai kewajiban TKDN mulai berlaku setahun setelah beleid ini berlaku.

Menurut Janu, pihaknya meyakini aturan tersebut mendorong pula pendalaman struktur industri elektronika di dalam negeri seiring terjadinya peningkatan investasi. "Pendalaman struktur industri televisi semakin kuat. Mudah-mudahan nanti industri LCD untuk smartphone bisa sekalian masuk ke Indonesia," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)