Kemenperin Bidik TKDN Naik Jadi 50% Tahun 2024
Jum'at, 20 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Sindonews
A
A
A
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.
“Dalam rangka menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada 2020 dan naik menjadi 50% pada 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
(Baca juga:Penuhi TKDN dalam Pembangunan Infrastruktur, Menteri PUPR Gandeng UKM)
Sigit menyebutkan, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25% ditargetkan sebanyak 6.000 produk pada 2020, dan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024. Target tersebut bisa tercapai melalui sinergi yang kuat antara kementerian dan lembaga-lembaga terkait.
(Baca juga:Siapkan Kocek, iPhone 12 Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN, Kapan Rilis di Indonesia?)
“Kemenperin sangat berterima kasih karena telah mendapat tambahan anggaran untuk program sertifikasi TKDN, sehingga bisa langsung melaksanakan program untuk mencapai target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk mendorong terserapnya produk-produk lokal, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk optimalisasi penggunaan barang dengan standar TKDN. Regulasinya, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
“Dalam rangka menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, nilai TKDN rata-rata ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada 2020 dan naik menjadi 50% pada 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
(Baca juga:Penuhi TKDN dalam Pembangunan Infrastruktur, Menteri PUPR Gandeng UKM)
Sigit menyebutkan, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25% ditargetkan sebanyak 6.000 produk pada 2020, dan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024. Target tersebut bisa tercapai melalui sinergi yang kuat antara kementerian dan lembaga-lembaga terkait.
(Baca juga:Siapkan Kocek, iPhone 12 Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN, Kapan Rilis di Indonesia?)
“Kemenperin sangat berterima kasih karena telah mendapat tambahan anggaran untuk program sertifikasi TKDN, sehingga bisa langsung melaksanakan program untuk mencapai target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk mendorong terserapnya produk-produk lokal, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk optimalisasi penggunaan barang dengan standar TKDN. Regulasinya, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Lihat Juga :