Investasi Sektor Industri Elektronika Ditarget Capai Rp1,3 Triliun

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:11 WIB
Investasi Sektor Industri...
Investasi Sektor Industri Elektronika Ditarget Capai Rp1,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Nilai investasi industri elektronika sepanjang tahun 2018 tercatat menyentuh di angka Rp12,86 triliun atau mengalami peningkatan dibanding 2017 yang sebesar Rp7,81 triliun. Sementara itu, nilai ekspor dari industri elektronika mampu menembus USD8,2 miliar atau naik dibanding tahun 2017 yang mencapai USD7,9 miliar.

"Tahun ini ditargetkan ada beberapa investasi baru yang akan masuk, yang secara total nilainya mencapai Rp1,3 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja secara keseluruhan sebanyak 248,5 ribu orang. Ini menandakan bahwa iklim investasi di Indonesia masih kondusif," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto dalam siaran pers, Kamis (11/7/2019).

Sambung Janu menerangkan, hingga triwulan II/2019, ada penambahan sejumlah 21 perusahaan di sektor industri elektronika. Investor tersebut di antaranya dari industri semikonduktor dan komponen elektronik, industri peralatan listrik rumah tangga, industri komputer, barang elektronik, dan optik, serta industri peralatan teknik. Mereka itu, di antaranya PT Sammyung Precision Batam, PT Simatelex Manufactory Batam, PT Pegatron Technology Indonesia, dan PT Siix Electronics Indonesia.

"Industri elektronika merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang sedang mendapatkan prioritas pengembangan, terutama dalam kesiapan memasuki era digital. Ini sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0," tuturnya.

Kemenperin mencatat pertumbuhan produksi pada kelompok industri komputer, barang elektronik dan optik pada triwulan I tahun 2019 mencatatkan angka yang positif sebesar 2,78%, naik jika dibanding capaian di periode sama tahun lalu yang minus -4,80%.

Lebih lanjut Ia mengutarakan, pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk elektronik juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan menekan barang impor. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan ini terhadap produk smartphone dan berhasil menekan impor serta mengundang investasi masuk.

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

"Adapun yang menerapkan TKDN hardware sebanyak 44 merek, software dan hardware sebanyak 2 merek, dan 1 merek melalui skema pusat inovasi yaitu yang dibangun oleh Apple," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri
Diskusi SNI Elektronika...
Diskusi SNI Elektronika dengan Kementerian Perindustrian
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kawasan Industri Teluk...
Kawasan Industri Teluk Weda Penting Bagi Pemerataan Ekonomi di Indonesia
Sektor Industri Masih...
Sektor Industri Masih Jadi Magnet Investasi, Serap Rp129,6 T di Semester I 2020
Pemda Diminta Bersiap...
Pemda Diminta Bersiap Tangkap Peluang Relokasi Pabrik AS dan Jepang
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
1 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
1 jam yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
2 jam yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
2 jam yang lalu
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved