FIHRRST Umumkan Perusahaan Publik yang Peduli HAM

Rabu, 24 Juli 2019 - 03:25 WIB
FIHRRST Umumkan Perusahaan...
FIHRRST Umumkan Perusahaan Publik yang Peduli HAM
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara tidak hanya membawa keuntungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga terdapat dampak merugikan sebagai risiko dari suatu aktivitas bisnis.

Dampak negatif tersebut bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat. Tanpa komitmen yang kuat untuk menghormati hak asasi manusia (HAM), berbagai potensi dampak negatif dapat muncul akibat dari aktivitas bisnis yang dilakukan korporasi seperti pelanggaran hak ketenagakerjaan, sengketa lahan dan kepemilikan tidak sah atas tanah masyarakat adat dan perbudakan modern.

"Mencegah terjadinya dampak buruk terhadap pekerja, masyarakat dan konsumen adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh perusahaan dalam perekonomian global saat ini," ujar Direktur Operasional FIHRRST, Bahtiar Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2019).

FIHRRST telah menyelesaikan studi dan pemeringkatan pelaksanaan penghormatan hak asasi manusia di 100 perusahaan publik untuk periode Februari hingga Juli 2018. Hasil studi menunjukkan bahwa dari 100 perusahaan yang dinilai, 90 perusahaan mendapatkan skor kurang dari 41%.

"Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan yang dinilai belum memiliki sistem yang memadai untuk menerapkan UN Guiding Principles. Selain itu, beberapa perusahaan masih belum memperhatikan beberapa isu HAM penting," katanya.

Hasil studi menyebutkan empat perusahaan yaitu PT Bumi Resources Tbk, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk, yang telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan penghormatan HAM dan mengimplementasikan UN Guiding Principles. Komitmen perusahaan tersebut ditunjukkan melalui penyusunan Kebijakan HAM dan pelaporan kinerja HAM pada Laporan Keberlanjutan Perusahaan.

"Kami mendorong perusahaan-perusahaan untuk mulai merujuk kepada UN Guiding Principles. Studi pemeringkatan ini hanya sebuah langkah awal yang diharapkan dapat dilakukan setiap tahun," tegas Ketua FIHRRST Marzuki Darusman.

FIHRRST berencana melakukan studi pemeringkatan 100 perusahaan ini setiap tahun. Tujuannya, bukan hanya untuk mendorong 100 perusahaan publik untuk meningkatkan kinerja penghormatan HAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan publik lainnya yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Pengendali...
Perusahaan Pengendali Hama Tanaman Sawit Unjuk Gigi di Ajang IPOC 2023
PalmCo Dorong RSI Jadi...
PalmCo Dorong RSI Jadi Wadah Bersama Pengusahaan Kelapa Sawit RI
Forum Prasasti Soroti...
Forum Prasasti Soroti Tata Kelola Sawit di Tengah Ancaman Perubahan Iklim
Bisnis Sawit Dapat Angin...
Bisnis Sawit Dapat Angin Segar, Mentari Group Siap Ekspansi Buka Pabrik Baru
Diduga Pelagiat Alat...
Diduga Pelagiat Alat Panen Sawit, Sebuah Perusahaan Dilaporkan
PALMEX Jakarta 2026...
PALMEX Jakarta 2026 Dorong Industri Sawit Global melalui Inovasi dan Transformasi Digital
Berita Terkini
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
11 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved