PLN Targetkan Zero Accident di Tahun 2023

Kamis, 25 Juli 2019 - 04:11 WIB
PLN Targetkan Zero Accident di Tahun 2023
PLN Targetkan Zero Accident di Tahun 2023
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara terus melakukan upaya peningkatan mutu Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3). Menurut Executive Vice President ( EVP) K3 PLN, Antonius RT Artono, PLN menyadari pentingnya aspek K3, karena karyawan dan masyarakat sekitar area operasional merupakan aset terpenting perusahaan.

"Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga," papar Antonius di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Menurut dia, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja.

Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.

Atas dasar itu, kemudian PLN membentuk Road Map K3 dengan target Zero Accident di tahun 2023. Salah satu langkah dalam Road Map 2023 adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN sejak 2013. Adapun penyempurnaannya dilakukan pada 2017, dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.

"Sebenarnya pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Nah pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada diri setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan," urai Antonius.

Deputy Chairman Oil Gas and Energy Kadin Indonesia, Raswari, menambahkan dalam sebuah perusahaan energi seperti PLN, kondisinya sarat akan risiko kebakaran dan kerusakaan aset yang dapat berujung pada kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa. "Dalam industri energi seperti PLN, aspek K3 harus sangat ketat pelaksanaan dan pengawasannya," jelasnya.

Raswari menilai, industri seperti PLN harus memperbanyak signage peringatan kewaspadaan maupun tanda bahaya di area operasional PLN yang berisiko tinggi. "Harus dibuat juga restricted zone dan segmented zone di mana hanya orang dengan badge khusus saja yang bisa masuk. Jadi pengawasannya ketat," terang Raswari.

Sejumlah saran pun dipaparkan Raswari untuk penerapakan K3 yang holistik di PLN. Antara lain pemasangan CCTV di berbagai sudut organisasi dan lapangan agar pengawasan dapat berlangsung ketat dan luas.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7723 seconds (0.1#10.140)