Beri Efek Jera Fintech Ilegal, OJK Arahkan Laporan ke Polisi

Senin, 29 Juli 2019 - 22:22 WIB
Beri Efek Jera Fintech...
Beri Efek Jera Fintech Ilegal, OJK Arahkan Laporan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Financial technology (fintech) ilegal terus bermunculan. Meski telah dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga saat ini tercatat masih terdapat 1.087 fintech ilegal.Untuk memberikan efek jera, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melaporkan fintech ilegal ke pihak kepolisian.Langkah ini diambil karena upaya memblokir layanan pinjaman online yang tidak resmi belum membuat kapok."Kalau terdaftar bisa diadukan, tetapi justru yang banyak terjadi fintech ilegal. Pengaduan kita dorong untuk disalurkan supaya dilakukan laporan ke kepolisian," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing di Gedung iNews, Jakarta, Senin (29/7/2019).
OJK sendiri telah membentuk layanan call center bagi masyarakat yang tertipu atas perusahaan pinjaman online tidak resmi. Masyarakat sebagai konsumen didorong tidak takut melapor ke OJK. "Hal ini perlu dibarengi masyarakat agar tidak mengakses ilegal, makanya pakai fintech yang terdaftar. Kontak center 157 agar langsung kami proses," paparnya.

Sebagai informasi, OJK sendiri telah mencatat terdapat 113 pinjol terdaftar atau memiliki izin dari OJK yang terdiri atas 107 perusahaan konvensional dan enam penyelenggara bisnis syariah. Hingga Maret 2019 akumulasi jumlah pinjol sebesar Rp33,2 triliun dengan jumlah utang (outstanding) sebesar Rp7,79 triliun.

Adapun rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas. Sebelumnya pada Maret 2019 lalu, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan 168 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
Waspada Pinjol Ilegal...
Waspada Pinjol Ilegal Masih Seliweran, Kenali Ciri-cirinya
Awas! Jangan Gali Lubang...
Awas! Jangan Gali Lubang Tutup Lubang di Pinjol
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Tega!, 126 Fintech Ilegal...
Tega!, 126 Fintech Ilegal Manfaatkan Kesulitan Keuangan Saat Pandemi
Marak Fintech Ilegal...
Marak Fintech Ilegal yang Meresahkan, Kenali Ciri-cirinya!
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
1 menit yang lalu
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
19 menit yang lalu
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
26 menit yang lalu
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
45 menit yang lalu
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
2 jam yang lalu
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved