BKPM: Insentif Fiskal bagi Hyundai Masih Dinegosiasikan

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:28 WIB
BKPM: Insentif Fiskal bagi Hyundai Masih Dinegosiasikan
BKPM: Insentif Fiskal bagi Hyundai Masih Dinegosiasikan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pihaknya tengah melakukan negosiasi untuk pemberian insentif fiskal kepada Hyundai yang ingin berinvestasi di Indonesia. Thomas mengatakan, BKPM berharap menyelesaikan pemberian insentif sebelum ASEAN-Korea Summit yang akan digelar di Busan, Korea Selatan, November mendatang.

"Kita negosiasi sengit mengenai insetif secara informal kami pasang deadline menyelesainya negosiasi sebelum ASEAN-Korea Summit yang digelar di Busan November ini," ujar Thomas di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia menjanjikan insentif fiskal bagi Hyundai ini akan sangat menarik dan perusahaan raksasa asal Korea itu untuk berinvestasi di dalam negeri. Dia mengatakan, hal itu sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang mendorong agar Hyundai membangun pabriknya di Indonesia.

"Untuk menggolkan investasi Hyundai dan KIA butuh insentif yang nendang, kita harus bisa yakinkan Hyunda dan KIA untuk berinvestasi di Indonesia, " tegasnya

Sebagai informasi, terkait rencana investasi, Hyundai masih melakukan proses studi. Salah satunya adalah meninjau beberapa kawasan untuk lokasi pabrik. Rencananya, pabrik Hyundai di Indonesia mulai berproduksi pada tahun 2021 dengan kapasitas hingga 250.000 unit per tahun. Pabrik itu ditargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.500 orang.

Jenis kendaraan yang bakal digarap Hyundai di Indonesia antara lain SUV, MPV, hatchback, dan sedan. Rencananya 40% dari produksi Hyundai di Indonesia nantinya akan diekspor dan 60% diperuntukkan bagi pasar domestik.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2891 seconds (0.1#10.140)