Harmonisasi Insentif Fiskal Demi Genjot Daya Saing Industri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal konsisten mendukung peningkatan ekspor, investasi, dan daya saing industri. Hal itu seiring instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang terus memberikaan insentif fiskal dan skema pajak untuk menggairahkan investasi.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan, pemberian insentif fiskal dan pajak akan diberikan bagi industri yang mendukung pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan.
"Kami pemerintah dalam mendesain kebijakannya harus lebih selektif. Insentif seharusnya diberikan untuk sektor-sektor yang memang mau didorong. Intinya pemerintah dalam memberikan insentif harus selektif," ujar Rofyanto di Gedung BI Jakarta, Senin (12/8/2019).
Salah satu contohnya, selektif dalam menentukan objek penerima insentif serta dengan hanya memberikan insentif untuk industri yang memiliki daya saing. Salah satunya memberikan insentif fiskal yang merata baik di pusat dan daerah.
"Harmonisasi pusat dan daerah itu sangat diperlukan. Tidak hanya dari sisi perpajakan, tapi juga dari sisi perizinan. Ini karena kita paham ketika investor itu mau investasi tentu akan lihat paket secara keseluruhan,” terang dia.
Menurutnya harmonisasi insentif fiskal ini akan membuat industri lebih terpacu untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di kancah internasional. "Maka itu, dalam penyusunan kebijakan insentif, pemerintah perlu mengkajinya dengan melihat pohon industri nasional," jelasnya.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan, pemberian insentif fiskal dan pajak akan diberikan bagi industri yang mendukung pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan.
"Kami pemerintah dalam mendesain kebijakannya harus lebih selektif. Insentif seharusnya diberikan untuk sektor-sektor yang memang mau didorong. Intinya pemerintah dalam memberikan insentif harus selektif," ujar Rofyanto di Gedung BI Jakarta, Senin (12/8/2019).
Salah satu contohnya, selektif dalam menentukan objek penerima insentif serta dengan hanya memberikan insentif untuk industri yang memiliki daya saing. Salah satunya memberikan insentif fiskal yang merata baik di pusat dan daerah.
"Harmonisasi pusat dan daerah itu sangat diperlukan. Tidak hanya dari sisi perpajakan, tapi juga dari sisi perizinan. Ini karena kita paham ketika investor itu mau investasi tentu akan lihat paket secara keseluruhan,” terang dia.
Menurutnya harmonisasi insentif fiskal ini akan membuat industri lebih terpacu untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di kancah internasional. "Maka itu, dalam penyusunan kebijakan insentif, pemerintah perlu mengkajinya dengan melihat pohon industri nasional," jelasnya.
(akr)