Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Akan Berdampak Serius ke Industri Kecil

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:36 WIB
Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Akan Berdampak Serius ke Industri Kecil
Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Akan Berdampak Serius ke Industri Kecil
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.

“Menjadi konsen kita ketika pemerintah mengeluarkan simplifikasi tarif cukai, karena memberikan dampak serius terhadap IHT dan petani penghasil tembakau,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Legislator PDIP itu mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur yang sangat tergantung pada industri pengolahan dan sektor pertani. Dimana 47% hasil taninya adalah tembakau. Apabila simplifikasi tarif cukai rokok diterapkan, menurut Andreas, akan berpengaruh terhadap lapangan pekerjaan dan penyerapan hasil tambakau dari petani.

"Kami berharap pemerintah dan stakeholder terkait bisa duduk bersama dalam menentukan tarif cukai. Agar kebijakan yang dikeluarkan tidak berdampak buruk kepada satu belah pihak," kata wakil rakyat yang lolos kembali ke Senayan periode 2019-2024.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda berpendapat, rencana penyederhanaan struktur tarif cukai tersebut berdampak signifikan terhadap keberlangsungan IHT, khususnya bagi industri menengah dan kecil.

Candra menegaskan, penggabungan quota produksi dan penyederhanaan struktur tarif cukai membawa industri rokok di Indonesia kian terpuruk, dan hanya memberikan keuntungan kepada satu perusahaan besar saja.

"Kami berharap agar pemerintah bersedia untuk menerima masukan - masukan dari semua pemangku kepentingan, mengenai rencana simplifikasi ini agar didapat hasil yang transparan dan terbuka untuk semua pihak," tukasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8250 seconds (0.1#10.140)